Mendagri Minta Sri Mulyani Tahan Transfer ke Daerah

TERAWANGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menunda Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi sejumlah daerah dengan APBD masih mengendap di bank.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk mendata daerah yang belum maksimal menggunakan APBD.

“Kalau memang ada yang tidak gerak dananya, artinya belanjanya tidak turun, maka daerah-daerah itu saya minta kepada Bu Menteri Keuangan, saran kami nanti kami gunakan transfer berbasis kinerja. Jadi, kalau kinerja belanja tidak gerak, lebih baik transfernya ditahan dulu supaya dia belanjakan dulu,” ujarnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5/2021).

Ia juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk menggenjot belanja daerah pada kuartal II 2021 ini. Pasalnya, belanja daerah adalah penggerak perekonomian di daerah guna mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Tito meminta pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan belanja seperti dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.

“Tidak mungkin pemerintah pusat saja yang gerak, pemerintah daerah harus gerak juga. Oleh karena itu, belanjakan, diatur ritme belanja di daerah jangan seperti bisnis as usual seperti tahun tanpa pandemi dilaksanakan, meledak nanti belanjanya banyak di akhir tahun,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mendorong kepala daerah untuk memaksimalkan belanja modal dari porsi APBD. Pasalnya, belanja modal ini berdampak langsung kepada masyarakat.

Tito mengaku masih menemui pemerintah daerah yang menganggarkan belanja modal hanya 12 persen. Sedangkan, mayoritas atau 88 persen untuk belanja pegawai dan belanja operasional yang notabene juga bersinggungan dengan pegawai.

“Jadi, tolong porsi belanja modal ini ditambah kalau bisa 30 persen-40 persen. Pak presiden sampaikan pengalaman belia waktu menjadi Wali Kota Solo beliau berhasil capai 45 persen untuk belanja modal itu lumayan. Ini stimulus untuk bangunkan swasta karena dalam situasi pandemi ini belanja pemerintah jadi belanja pokok atau tulang punggung belanja,” ujarnya

Untuk itu, ia mendorong kepala daerah untuk membuat tim khusus perencanaan APBD. Sejalan dengan itu, saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang membuat desain sistem informasi pemerintah daerah.

Termasuk di dalamnya adalah laporan secara real time realisasi APBD di masing-masing daerah yang terintegrasi secara nasional. Nantinya, Kementerian Keuangan bisa ikut serta mengawasi dan memantau realisasi APBD melalui sistem tersebut.

Sumber: CNNIdonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *