TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Kepala Desa (Kades) Winning, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Arsyad melalui Sekretarisnya sebut mantan Kades, La Budi telah membayar seluruh biaya pengadaan lampu jalan tenaga surya sebesar Rp340 juta ke penyedia atau kontraktor.
Menurut Sekretaris, biaya yang telah dikeluarkan mantan Kades tersebut akan digantikan melalui dana desa tahun 2021 ini atau dengan kata lain GU (ganti uang).
“iyo sudah,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (5/5/2021).
Walau saat ini dana desa tahun 2021 sudah cair lanjut dia, namun untuk menggantikan uang yang telah dikeluarkan La Budi, tidak bisa dibayarkan sekaligus, tapi dilakukan per tahap.
“Dananya sudah cair, kan ada tahapannya dia, bukan satu kali,” sebutnya.
Menurutnya, pengadaan lampu jalan tersebut dilakukan melalui proses lelang yang diikuti dua penyedia yaitu CV. Sarana Makmur Sejahtera dan CV. Wiata Adhikarya.
“Nama cv SARANA MAKMUR SEJAHTERA dan CV WIATA ADHIKARYA,” tulisnya melalui pesan singkat.
Namun, ketika ditanya kembali, dimana alamat dan siapa pemenang lelang, tidak dijawab. Begitupula saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, tidak diangkat.
Sebelumnya, ia mengatakan, bahwa lampu jalan tenaga surya yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2021 tersebut sudah menyala dengan total anggaran sebesar Rp340 juta atau sebanyak 20 unit/tiang.
Sementara itu, mantan Kades Winning, La Budi tidak bisa dihubungi. Berulang kali ditelpon namun tidak aktif.
(al)