Tingkatkan Kualitas BPD dan Pemdes, DPMD Buton Gelar Loka Latih

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton bersama Yayasan Indrap Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Loka Karya atau Loka Latih di Aula SMPN 2 Buton, Senin, (24/5/2021).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa ((Pemdes)
dalam menerapkan undang-undang khususnya mengenai desa.

“Agar teman-teman BPD ini dikuatkan kapasitasnya dulu bagaimana cara memimpin musyawarah karena musyawarah desa ini menjadi basis untuk penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun depan,” kata Direktur Yayasan Idrap, Bahaludin.

“Untuk implementasi undang-undang desa, intinya itu bagaimana undang-undang desa itu dijalankan dengan benar di desa,” sambungnya.

Menurutnya, akibat kurangnya pemahaman regulasi terkait undang-undang desa sehingga menyebabkan terjadinya campur aduk kewenangan antara BPD dan Pemerintah Desa.

“Masih banyak hal-hal yang belum diketahui oleh desa tentang pengolahan desa dalam 3 aspek misalkan tadi dari banyak diskusi kelihatan bahwa antara BPD dengan Pemerintah Desa misalkan masih saling campur aduk antara kewenangan mereka, kemudian yang terakhir dibahas masalah BUMDes ini ternyata masih banyak sekali mereka belum paham aturan-aturan baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Buton, Murtaba Muru, menyebutkan, kegiatan Loka Latih tersebut rencananya akan di ikuti 83 desa yang ada di Kabupaten Buton dengan jadwal yang berbeda-beda, mulai Senin-Sabtu (24-29/5/2021).

“Jadi ini kita bergelombang, jadi hari ini selama dua hari di tiga kecamatan Pasarwajo, Wolowa dan Wabula, mulai dari tanggal 26 sampai tanggal 27 itu ditempat ini juga (SMPN 2 Buton-red), di Kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan, kemudian nanti tanggal 28 dan 29 itu ditempatkan di Kapuntori, 2 Kecamatan yaitu Lasalimu dan Kecamatan Kapuntori itu sendiri,” sebutnya.

“Akan dapat giliran semua hanya mungkin tidak semua anggota BPD hanya Ketua dan Sekertaris nya, 83 desa saja,” sambungnya.

Ia berharap dengan dilakukannya kegiatan tersebut dapat tercipta sistem kerja yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa.

“Jadi harapan saya mudah-mudahan kerja-kerja di desa itu yang melibatkan unsur BPD dan Kepala Desa bisa berjalan dengan baik kemudian bisa diterapkan harmonisasi hubungan antara BPD dan Kepala Desa,” harapnya.

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *