Hukrim  

Dianggap Tak Penting, Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan Penimbunan Laut di Buton

TERAWANGNEWS.com, – Satreskrim Polres Buton rencananya akan menghentikan penyelidikan terkait penimbunan laut yang berada di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (3/6/2021).

“Kesampingkan dulu yang itu masih banyak pekerjaan lain, yang penting dan jelas,” ungkapnya.

Sayangnya, Kasatreskrim tak menyebutkan secara detail pekerjaan lain dan makna kata penting dan jelas tersebut.

Terkait penimbunan laut yang diduga tak memiliki Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pihaknya lanjut AKP Aslim hanya akan menunggu perkembangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton.

“Tidak, saya tunggu dari DLH saja,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2PPLH) DLH Kabupaten Buton, Wahid Ode STP mengatakan, akan menyerahkan persoalan tersebut ke DLH Sultra.

“DLH Buton tidak punya wewenang dalam hal penindakan, ini wwewenangnya provinsi, yang jelas kami sudah melakukan teguran dan turun langsung ke lokasi,” jelasnya.

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *