Distan Buton Bakal Salurkan 40 Ribu Bibit Pala dan 10 Ribu Kelapa Genjah, Kadis: Ini Berdasarkan Usulan Masyarakat

TERAWANGNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pertanian (Distan) bakal menyalurkan bantuan bibit kepada kelompok tani binaan pada 2021 ini.

Bantuan itu sebanyak 40 ribu bibit Pala, 10 ribu pengembangan Kelapa Genjah dan alat pengendali hama tanaman.

Hal itu dikatakan Kepala Distan Kabupaten Buton, Ma’mul Djamal saat dikonfirmasi di kantornya belum lama ini.

“Kegiatan tahun ini ada kegiatan yang program prioritas yang kebanyakan mengusul itu antara lain 40 ribu Pala kemudian 10 ribu pengembangan Kelapa Genjah, kemudian ada alat pengendali hama tanaman,” katanya.

“10 ribu ini kita barusan memberi percontohan, tentu sekarang ini yang kita lakukan itu bibit ini harus bermanfaat, harus ditanam jangan disimpan sembarang,” sambungnya.

Disebutkan, bantuan yang akan disalurkan itu merupakan program prioritas yang diusulkan oleh masyarakat melalui kelompok tani binaan Distan Kabupaten Buton.

“Program Dinas Pertanian itu adalah program yang berdasarkan usulan masyarakat mana yang prioritas, kami membuat program itu berdasarkan usulan, dalam hal ini usulan bisa langsung di kelompok tani karena memang yang dibina itu adalah kelompok tani bukan yang dibina itu umum,” jelasnya.

Khusus Kelapa Genjah sendiri lanjut Ma’mul, langka awal yang akan dilakukan yaitu dibagikan kepada setiap kepala keluarga (KK), terutama yang tergabung dalam kelompok tani binaan Distan Kabupaten Buton.

“Kan kalau Kelapa Genjah ini tanaman Kelapa itu hampir tumbuh dimana-mana, kami prioritaskan dulu di pekarangan rumah, karena Kelapa ini agak mahal, kemudian kami memberikan itu 5 pohon atau 10 pohon per KK, supaya dia fokus untuk kelompok tani, kami sekali lagi tidak memberikan per orang tapi perkelompok,” ungkapnya.

Untuk itu, Ia menyarankan kepada masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani supaya membentuk kelompok tani.

“Tentunya kita mengimbau supaya kelompok yang termasuk anggota supaya masuk kedalam anggota, beranggota kelompok tani, banyak faedah, berkelompok tani sebagai tempat bekerjasama, tempat saling mengajar, memperhatikan, lewat kelompok tani apalagi dengan budaya kita yang gotong royong,” sarannya.

Adapun syarat untuk membentuk kelompok tani tambah Ma’mul antara lain yaitu:

1. Jumlah anggota setiap kelompok minimal 15 orang

2. Foto copy KTP masing-masing anggota

3. Diketahui Balai Penyuluh Pertanian (BPP)

4. Dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *