Wakasek SMPN di Buton Keluhkan Guru Kelasnya Tiba-tiba Pindah, Ini Penjelasan Kadisdik

TERAWANGNEWS.com – Salah seorang Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN di Kabupaten Buton mengeluh karena dua orang guru kelasnya dipindah tugaskan di SMPN lain di wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Masing-masing guru yang dipindah tugaskan tersebut, memegang mata pelajaran Bahasa Indonesia dan IPA. Padahal mereka baru dua tahun diangkat jadi ASN.

“Sementara kita sudah pembagian tugas dia kosong lagi guru itu, sekarang kita setengah mati kita mau cari lagi guru mata pelajaran itu, seandainya aturan, sementara aturankan tidak boleh ada penerimaan pertambahan GTT bagaimana untuk mencukupi kuota itu, sementara guru yang mengajar untuk itu tidak ada, IPA, Bahasa Indonesia,” kata Wakasek yang enggan dituliskan namanya itu saat menghubungi media ini melalui telepon, Senin (5/7/2021).

Piihaknya menilai, Pemkab Buton tidak komitmen dalam hal persyaratan CPNS pada 2019 lalu, bahwa yang bersangkutan bersedia tidak mengajukan pindah tugas selama 10 tahun, namun kenyataannya baru dua tahun mengajar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Buton, telah mengeluarkan Nota Tugas untuk pindah mengajar di SMPN lain.

“Artinya komitmen saja dengan 10 tahun itu to, apapun alasannya harusnya konfirmasi dulu dengan pihak sekolah asal, apakah memang di sekolah itu banyak gurunya atau kurang, kalau kurang kan jangan dulu dikasih pindah apapun alasannya, karena itu kan komitmennya mereka, mereka yang memilih, bukan dipaksakan,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada Pemkab Buton agar hal serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lain.

“Artinya kita harapkan itu jangan lagi terulang seperti itu, kalau memang komitmen seperti itu tetap komitmen, karena makanya kuota ada itu karena sekolah dia butuh, tidak ada gurunya to, akhirnya dia kosong lagi,” harapnya.

“Artinya kalau memang seperti itu kedepan itu, jangan ada lagi, harapannya cukup yang sudah ini, jangan lagi sekolah lain terjadi ulang begitu, sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kadisdik Kabupaten Buton, Drs. Harmin mengatakan, pindahnya dua orang guru tersebut karena salah satu SMPN di Kecamatan Kapuntori sangat kekurangan guru.

“Jadi kalau saya tidak salah itu, guru itu pindah di Kapuntori, Todanga, Todanga juga itu, sama sekali tidak ada guru, hanya kepala sekolah yang ada, jadi sekarang ini memang aturannya seperti itu, tapi ini pemerataan juga. Jadi karena ada usulan juga di sana, sudah berteriak juga di sana bahwa tidak ada gurunya, maka ini ada kebijakan karena kita lihat di sana mungkin dia kurang tapi mungkin barangkali masih ada guru PNS nya sementara di Todanga itu nda ada guru, makanya kita bawah ke sana,” katanya saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten, Senin (5/7/2021).

“Ini barangkali kebijakan daerah untuk bagaimana supaya pendidikan ini dia jalan di seluruh daerah, pelayanan pendidikan itu bisa dia jalan karena kalau di sini kita masih ada alasan bahwa di sini masih ada guru selain kepala sekolah tapi di sana itu kosong sama sekali. Jadi ini adalah pemerataan, bagaimana pemerataan kiat-kiatnya daerah tentang pemerataan pendidikan ini supaya barangkali bisa merata, salah satu pertimbangannya adalah seperti itu,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik, Harmin menyarankan agar pihak sekolah segera merekrut tenaga honorer.

“Jadi ini kan pihak sekolah kan itu dibenarkan didalam penganggaran penggunaan dana BOS jadi mengangkat guru-guru honorer, untuk bisa mengantisipasi kekurangan ini, itu dibenarkan,” sarannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media diketahui, guru yang berstatus ASN tersebut masing-masing berinisial YS sebagai guru Bahasa Indonesia, dan ED sebagai guru mata pelajaran IPA.

Dua guru tersebut masuk mengajar di SMPN asal pada Maret 2019, dan dipindah tugaskan pada Juni 2021.

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *