Hukrim  

Ringkus Terduga Calo Dokumen Keberangkatan Palsu, Polisi Sebut Tersangka adalah Buruh Pelabuhan Murhum

TERAWANGNEWS.com, Baubau – Polres Baubau, Sulawesi Tenggara akhirnya menangkap pria inisial A terduga calo pemalsuan surat keterangan vaksinasi yang menyebakan 26 warga Baubau dipulangkan dari kota tujuan Sorong, Papua Barat.

Kapolres Baubau AKBP, Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, aparat kepolisian mengamankan tersangka pada Selasa (27/7/2021) malam. Terduga pelaku diketahui sebagai salah satu buruh di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau.

“Setelah mendapat informasi kami segera jemput bola menghubungi gugus tugas Sorong untuk berkoordinasi tentang dokumen-dokumen, setelah itu kami mengamankan saudara A untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres, Rabu (28/7/2021) dikutip dari rri.co.id.

AKBP Rio menyebutkan, hasil penyelidikan awal, seluruh dokumen ke 26 orang tersebut dibuat tersangka disalah satu rental pengetikan lengkap dengan tiket.

Meski begitu Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain.

“Kita masih dalami karena ini informasinya masih sepihak, kita lihat pelaksanaanya apakah sudah sesuai SOP atau belum, jika ada pelanggaran kita lihat nanti siapa yang akan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kapolres menambahkan, jika terbukti terdapat pelanggaran Standar Operasional Prosedur ( SOP), maka dipastikan pelaku pemalsuan dokumen akan melibatkan banyak pihak.

Akibat insiden tersebut, para korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Setiap orang membayar Rp1,2 Juta.

Sebelumnya beredar video atas pemulangan 26 warga Baubau menggunakan KM Sinabung pada Selasa (27/7/2021) dini hari karena kedapatan menggunakan dokumen perjalanan palsu. Mereka juga diketahui tidak memiliki surat izin masuk ke Kota Sorong. Mereka dipulangkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Para korban menyebutkan mendapatkan surat-surat itu dari calo inisal A.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul “Polres Baubau Ringkus Terduga Calo Dokumen Keberangkatan Palsu di Pelabuhan Murhum”.

Editor: La Ode Ali

Sumber: rri.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *