Soal Penggunaan Dana KONI, Kadispora Buton: Wajib Saya Intervensi karena Saya KPA nya

0
621

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Zainudin Napa dengan tegas mengatakan dirinya wajib mengintervensi semua pengelolahan terkait dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Wajib saya intervensi item penggunaanya, karena saya adalah KPA (Kuasa Pengguna Anggaran-red) nya,” tulisnya melalui WhatsApp, Selasa (10/8/2021).

Menurut Zainuddin, salah satu alasan Bupati Buton, La Bakry mengeluarkan keputusan mekanisme hibah kepada KONI Nomor: 103 tahun 2021 agar dirinya selaku KPA bisa mengatur penggunaan hibah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Makanya Bupati Buton mengeluarkan Keputusan mekanisme hibah kepada KONI, No 103 tahun 2021, agar saya sebagai KPA  untuk mengatur penggunaan hibah sesuai dengan ketentuan per undang-undangan,” sebutnya.

Dalam penetapan Perda APBD Kabupaten Buton tahun anggaran 2021, lanjut Zainudin, memuat salah satu sub kegiatan pembinaan dan pegembangan atlet kabupaten dan kota dengan indikator atlet di kabupaten paling sedikit 34 Cabor.

“Harus berdasarkan Perda penetapan APBD kab Buton TA 2021 tertulis Sub Kegiatan “Pembinaan dan pengembangan atlet berprestasi kab / kota” dengan indikator atlet yang mengikuti pembinaan tingkat kabupaten  minimal 34 Cabor pd saat penetapan APBD Desember 2020,” ungkapnya.

Lantas setelah penetapan itu masih kata Bang Udin (sapaan akrab Zainudin Napa-red), sebelum refocusing, pihaknya sudah 3 kali mengundang Ketua KONI Kabupaten Buton, LM. Syamsir Siri Ikrami, mulai tanggal 14 Januari sampai 16 April  2021 guna membahas mekanisme hibah namun tak pernah memenuhi undangan tersebut.

“Ini harus dimengerti kata “pembinaan” Setelah penetapan APBD sy undang Ketua KONI tgl 14 Jan 2021 utk bahas mekanisme hibah tdk datang, tgl  4 Maret 2021 sy undang lagi tIdak  datang, sy undang lagi tagl 16 April 2021 Tdk datang ini masih posisi rencana mau dihibakan 2 M (2 miliar-red) sebelum refocusing,” bebernya.

Tak hanya itu, setelah refocusing, ia kembali mengundang Ketua KONI sebanyak 2 kali. Tapi lagi-lagi undangan tersebut tak diindahkan.

“Setelah refokusing sisa 1 M saya surati 2 X tidak dibalas, hanya ngomel2 diluar. Puncaknya hari ini sy undang resmi dan menghadirkan Cabor, tidak hadir, hanya gelisah diluar. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab penyaluran hibah ini ?? Kan yang pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebelum penetapan APBD 2021 tambah Bang Udin, Pengurus KONI Kabupaten Buton mengajukan proposal kepada Bupati sekira Rp7 miliar, sedangkan yang diusul untuk dibahas di DPRD hanya Rp1 miliar. Namun, pada saat rapat kerja di DPRD tersebut, ia memberikan penjelasan secara detail hinnga akhirnya dinaikan menjadi Rp2 miliar.

“Setelah penetapan inilah saya undang ber kali2 utk dibahas bersama, tapi dia tidak mau datang dan surat tidak di jawab, ber arti tidak butuh,” katanya.

Untuk itu, selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton untuk mengontrol dana pembinaan itu. Ia tak mau melepas begitu saja proposal yang diajukan dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penggunaan ini harus sesuai nomeklatur yang sudah termuat dalam DPA Dispora. Rincian proposal KONI yang di ajukan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah No 10 tahn 2020 tentang APBD Kabupaten Buton tahun 2021,” terangnya.

Secara tegas, iapun kembali meminta kepada Ketua KONI Buton agar sebelum masuk organisasi profesi sebagai Ketua KONI, sebaiknya pahami dulu mekanisme penggunaan keuangan negara, supaya tidak berprasangka buruk pada orang lain.

“Makanya memimpin sebuah orgnaisasi harus memahami aturan main berorganisasi,” tegasnya.

Karena menurutnya, salah mengambil kebijakan akan berimplikasi pada proses hukum.

“Ini masalah kelembagan, hadapi saya secara kelembagaan, jangan teriak2 di luar yang tidak proposional,” harapnya.

“Jika faham berorganisasi, harus tau pengertian KOMITE itu apa, dan faham posisi dipemerintah dan sejarah lahirnya KONI fungsinya apa yg saat ini kewajibannya diikat dalam AD / ART KONI,” pungkasnya.

Reporter: Rasmin Tara

Editor: La Ode Ali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here