Penjelasan Kepala BPKAD Buton Soal Dana Hibah ke KONI, Kadispora: Memang Begitu, La Bakry Bilang Begini

TERAWANGNEWS.com, Buton – Hingga kini, dana hibah sebesar Rp1 miliar yang ditujukan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum juga dicairkan dan masih berada di kas daerah dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton.

Terkait itu, Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani mengaku bahwa dana tersebut masih berada di kas daerah.

“Dana hibah itu memang belum diminta untuk dicairkan,” katanya melalui telepon, Sabtu (28/8/2021).

Belum dicairkannya anggaran tersebut, karena Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) belum mengajukan usulan permintaan pencairan dana.

“Kan leading sektornya inikan olahraga (Dispora-red), tapi sampe sekarang belum diajukan usulan untuk permintaan,” ujarnya.

Untuk pencairan dana lanjut Sunardin, ada syarat yang harus dipenuhi Dispora yaitu, harus ada NPHD, usulan permintaan, dan surat pertanggungjawaban mutlak.

“Harus ada NPHD nya, harus ada permintaan, surat tanggungjawab mutlak,” jelasnya.

Dan jika Dispora tak juga mengajukan usulan permintaan pencairan dana, maka dana tersebut akan menjadi SILPA.

“Sampai dengan Desember dan jika tidak diajukan permintaan maka dianggap SILPA,” tandasnya.

Mengenai itu, Kepala Dispora Kabupaten Buton, Zainudin Napa membenarkan pernyataan Kepala BPKAD.

“memang begitu, OPD tdk ada kasnya yg ada hanya kas daerah dibawa pengendali / kontrol / evaluasi BPKD, apa permintaan itu sesuai telah diprogramkan yg tertuang dlm DPA OPD atau tdk.,” tulisnya melalui WhatsApp, Sabtu (28/8/2021).

Ia pun mengatakan bahwa, untuk mengajukan pencairan dana harus ada syarat yang dipenuhi sesuai program yang direncanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Mengajukan pencairan itu, harus ada syratnya, sesuai program yg telah direncanakan, itupun harus memenuhi syarat sesuai ketentuan, kalau pekerjaan fisik, sesuai progres, kalau hibah harus ada aktanya dan persyaratan lain sesuai ketentuan, kalau rutin mana bukti2nya, kalau gaji / honor ttd dulu baru ajukan pencairan. Jadi tdk seenaknya mencairkan uang negara,” jelasnya.

Disisi lain, Bupati Buton, La Bakry mengaku sudah mengajak Ketua KONI Buton, LM. Syamsir Siri Ikrami untuk duduk bersama OPD terkait teknik administrasi untuk menghindari terjadinya salah paham diantara instansi atau lembaga.

“sy sdh ajak ketua koni utk duduk bersama dgn beberapa opd terkait soal teknik administrasi agar tdk terjadi salah paham.,” singkatnya melalui WhatsApp, Sabtu (28/8/2021).

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *