Penerima BLT di Desa Manuru Kini Wajib Miliki Surat Vaksin

TERAWANGNEWS.com, Buton – Pemerintah Desa (Pemdes) Manuru, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah mewajibkan kepada penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) harus memiliki surat vaksin Covid-19.

Penerapan surat vaksin itu sudah dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu.

“Jadi sejak bulan Juli itu masyarakat yang terima BLT Dana Desa harus punya surat vaksin,” kata Kepala Desa Manuru, La Uma melalui Bendaharanya, Abd. Haji Ali Sabani, Sabtu (18/9/2021) pagi sekira pukul 09.30 WITA.

Hal itu lanjut Ali Sabani, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 sesuai dengan program pemerintah.

“Inikan program pemerintah, jadi kita harus dukung dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” bebernya.

Adapun program lanjutan penerima BLT Dana Desa (DD) tambah dia, sudah mau memasuki bulan ke 10 atau Oktober 2021 dengan jumlah penerima 262 kepala keluarga.

“BLT sudah sampe bulan 9 ini kita bagikan kepada 262 kepala keluarga, tinggal bulan 10 sampe 12 ini karena memang kita anggarkan selama 1 tahun,” pungkasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *