TERAWANGNEWS.com, Buton – Bupati Buton, Drs. La Bakry bersama Dandim 1413/ Buton, Letkol Ardmed Muhamad Faozan meninjau lokasi tanah yang dihibahkan Pemerintah Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina yang terletak di Kaboku, Desa Gunung Jaya.
Rencananya tanah hibah seluas 50 hektare tersebut akan digunakan pihak TNI untuk Markas Batalion. Namun jika belum memadai lahan itu akan digunakan gelar pasukan.
“Tanah yang dihibahkan untuk pembangunan Batalion seluas 50 hektare akan disertifikatkan. Setelahnya diberikan kepada TNI-AD. Hibah ini juga merupakan wujud dukungan masyarakat terhadap pengembangan gelar satuan TNI-AD wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Buton,” kata Bupati Buton kepada awak media saat meninjau lokasi hibah di Kaboku, Gunung Jaya, Rabu (22/9/2021).
Terkait itu, La Bakry mengaku telah memfasilitasi dan berkoordinasi dengan masyarakat Desa Gunung Jaya sehubungan penyiapan lahan guna mendukung gelar satuan TNI-AD.
“Setelah mendapat hibah tanah dari masyarakat Desa Gunung jaya, saya langsung perintahkan Sekda, Asisten I dan Kabag Tapem untuk melakukan koordinasi. Tanah dihibahkan ke Pemda setelah itu dibuatkan sertifikat kepemilikan tanah dan diserahkan ke TNI,” ujarnya.
Jika legalitas lahan sudah ada, kata Bupati Buton maka pihak TNI-AD sudah bisa menyusun perencanaan anggaran.
Selain itu, dari total keseluruhan lahan 106 hektare lanjut Ketua Bapera Sultra ini, terdapat beberapa titik tanah yang dihibahkan oleh masyarakat diantaranya Desa Koholimombono di Kecamatan Wabula untuk pembangunan rumah sakit dan markas lainnya yang ada di Kelurahan Awainulu seluas 30 hektare.
Ditempat yang sama, Dandim 1413/Buton, Letkol Armed Muhammad Faoza mengatakan, ada beberapa proses pengembangan gelar satuan yang akan dibangun di Kabupaten Buton dari tanah yang dihibahkan masyarakat.
“Hibah tanah seluas 50 hektar di Desa Gunung Jaya ini merupakan bukti nyata peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah dalam rangka proses pembangunan. Hal ini perlu diapresiasi, meskipun perjalannnya masih sangat panjang tapi langkah awal sudah dimulai,” ungkap Dandim.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Tageli Lase menegaskan, hibah ini hanya merupakan dasar dalam proses penerbitan sertifikat atas tanah. Setelah itu harus ditandaklanjuti dengan penyempurnaan adminsitrasi.
“Mohon bantuanya pak Dandim agar segera dipasang tapal batas. Karena sudah ada ketentuan terbaru bahwa tapal batas harus dipasang sebelum tanah disertifikatkan,” jelasnya.
Editor: La Ode Ali
Sumber: Facebook Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton.