Dari Dana Desa, Pemdes Sukamaju Dirikan 8 Unit Rumah untuk Warganya

TERAWANGNEWS.com, Buton – Bersumber dari dana desa (DD) tahun 2021 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendirikan 8 unit rumah untuk warganya yang tidak mampu.

Kepala Desa Sukamaju, La Heru mengatakan, 8 unit rumah yang dibangun itu berukuran 6X6 meter.

“Baru 6 unit ini yang sementara dikerjakan, ukurannya 6X6 meter, 2 unitnya belum, tapi tahun ini selesai semua,” katanya kepada media ini, Selasa (28/9/2021).

Bantuan pembanguan rumah gratis itu lanjut La Heru, dimulai dari penyusunan batako. Sementara, lainnya tetap menjadi tanggungjawab si pemilik rumah.

“Jadi kita bantu itu hanya mulai dari penyusunan batakonya saja. Kalo fondasinya yang punya rumah, begitu juga dengan rangka atapnya, itu yang punya rumah yang lanjutkan, atapnya kita (Pemdes-red) juga yang siapkan,” jelasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *