Rapat di DPRD Buton, Anggota Dewan Sebut Ada Kasek yang Dilantik Tak Penuhi Syarat, Kadis Pendidikan Mengaku Salah

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin mengaku salah atas adanya kepala sekolah yang dilantik tapi tak memenuhi syarat.

Hal itu, ia ungkapkan saat rapat bersama di Kantor DPRD Kabupaten Buton, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, beberapa Anggota DPRD menanyakan perihal roling atau mutasi para kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan, baik di tingkat SD maupun SMP yang dinilai tidak sesuai aturan.

Antara lain, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad bahwa, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada kepala sekolah aktif dicopot dan digantikan dengan orang lain yang tidak ataupun belum pernah mengikuti calon kepala (Cakep) sekolah.

“Harusnyakan cakep salah satu dasarnya, namun masih banyak sekolah menjabat sebagai kepala sekolah tapi dia tidak pernah ikuti cakep, ada yang dicopot dengan alasan tidak lolos cakep, tapi malah justru yang dilantik bahkan tidak pernah ikuti cakep,” kata Hariasi.

“Kadangkala yang belum lolos cakep diangkat, malah yang sudah cakep dicopot,” sambung Anggota DPRD lainnya, Hanafi.

Anggota Dewan lainnya, La Sydu, juga menyebut bahwa, adanya beberapa kepala sekolah yang dilantik namun tak memenuhi syarat terjadi karenanya kurangnya pengawasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton.

“Saat membawakan sambutan pada pelantikan kepala sekolah, katanya Pak Kadis sudah memenuhi syarat, tapi faktanyakan tidak seperti itu, ini ada apa? ada yang sudah cakep tidak di SK kan, yang tidak ada di SK kan, tapi mungkin pengawasannya Pak Kadis yang kurang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buton, La Ode Rafiun selain mempertanyakan soal alasan roling kepala sekolah, juga mengingatkan kepada Dinas Pendidikan agar pengangkatan kepala sekolah lebih mengutamakan guru yang ada di desa/kelurahan setempat.

“Yang pasti guru-guru yang telah memenuhi syarat menjadi kepala sekolah,” katanya.

Menanggapi semua itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin juga sebenarnya mengaku kaget. Karena, selama ini ia selalu menekankan kepada bawahannya agar dalam pengangkatan kepala sekolah harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 6 tahun 2018.

Dimana syarat pengangkatan kepala sekolah antara lain adalah, minimal harus S-1, pangkat minimal golangan III C, sudah memiliki sertifikat pendidik atau minimal sudah mengikuti cakep.

“Saya juga kaget, karena proses roling saya sudah terapkan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018, syarat-syarat kepala sekolah diangkat sudah tercantum di situ, itu yang saya tekankan, ikuti itu jangan kita abaikan itu, karena di situ jelas,” katanya.

Namun lanjut Harmin, peringatan itu mungkin tak diindahkan oleh bawahannya.

Meski begitu, Harmin tetap mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekurangan atapun kesalahan dirinya yang terlalu mempercayai orang.

“Saya sudah sampaikan ke bidang-bidang saya secara teknis kita ikuti itu semua, tapi mungkin barang kali ini salah satu kekurangan saya, saya akui, sehingga semua yang terjadi ini nanti setelah perundingan ini baru saya tahu ternyata seperti ini,” akuinya.

“Namun ini sudah terjadi dan saya tetap menerima ini, barangkali inilah kekurangan saya, mudah-mudahan saya masih bisa mencoba mengintropeksi diri supaya barangkali ini tidak terjadi,” sambung Harmin.

Terkait itu tambah Harmin, banyak kepala sekolah yang mendatangi dirinya, baik di rumah pribadinya maupun di Kantor Dinas Pendidikan.

“Karena yang saya tahu, kepala-kepala sekolah ini potensi juga, kan baru juga diangkat, sementara yang saya tekankan ikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 tahun 2018, itu pedoman kita, bukan saya bela diri, barang kali ini kekurangan saya, saya lepas kontrol, barang kali saya terlalu percaya orang, sehingga ini kesalahan saya, sehingga persoalan ini saya tidak pernah bebankan kepada orang lain barangkali itulah kelemahan saya, kekurangan saya,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa, akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan dalam hal ini Sekda ataupun Bupati Buton, La Bakry.

“Saya barangkali akan melapor pimpinan, nanti saya tetap menunggu bagaimana arahan pimpinan, Pak Sekda, Pak Bupati,” singkatnya menjawab pertanyaan awak media ini usai rapat.

Sebagai informasi tambahan, rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD tersebut, tidak hanya membahas soal roling kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan. Namun, beberapa OPD lainnya juga diundang seperti Diinas Kesehatan dan pihak RSUD Buton, serta pihak Dinas PUPR untuk membahas beberapa persoalan yang ada di masing-masing instansi.

Hadir dalam rapat itu antara lain, Asisten II Setda Buton, Tohir dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Buton.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *