Bayar Rp11 Juta Agar Lulus CPNS, Malah Berkas Saja Tak Lulus, Warga Kepton Ini Ancam Lapor Polisi

TERAWANGNEWS.com, Buton – Bukannya untung malah buntung. Istilah inilah yang tepat mungkin dirasakan salah seorang warga Kepulauan Buton (Kepton) ini.

Bagaimana tidak, ia harus memberikan uang sebesar Rp11.000.000 kepada inisial FAH agar diluluskan menjadi PNS pada perekrutan CPNS di Lembaga Permasyarakatan Kemenkumham tahun 2021 ini.

Namun, baru seleksi berkas saja sudah tidak lulus. Akhirnya, ia pun meminta kembali uang tersebut, tapi tak kunjung diberikan.

“Saya dijanjikan akan lulus, ini baru berkas saja saya sudah tidak lulus,” kata warga Kepton yang enggan dituliskan namanya melalui telepon, Selasa (2/11/2021).

Uang tersebut lanjut narsum, ditransfer sebanyak dua kali ke nomor rekening FAH.

Pertama, sebesar Rp10.000.000 pada tanggal 31 Mei 2021. Kemudian, sisanya Rp1.000.000 ditransfer, tanggal 3 Juni 2021.

“Katanya uang saya mau dikembalikan tapi sampe hari ini belum juga, hanya saya dijanji-janji saja sudah berapa bulan ini,” tuturnya.

Untuk itu, ia akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan tuduhan penipuan ataupun penggelapan.

“Yang mau kita laporkan di polisi itu penipuannya atau penggelapan dana, karena yang dikirim dinomor rekeningnya itu titipan sementara,” ancamnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari FAH. Berulang kali dihubungi melalui teleponnya tak diangkat. Begitu juga saat dichat di WhatsAppnya, juga tak ada balasan.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *