Tolak Dana Hibah KONI, Syamsir: Saya Tidak Mau Diatur Dispora, La Ode Zainuddin Napa Malah Bilang Begini

TERAWANGNEWS.com, Buton – Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), LM. Syamsir Siri Ikrami dengan tegas menolak dana hibah dari Pemkab Buton melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Hal itu lantaran pihaknya tidak menerima jika Dispora tetap memasukan 5 item dalam NPHD karena dianggap tidak sesuai dengan proposal yang diajukan KONI Kabupaten Buton.

“Sampai kapanpun saya tidak akan tandatangan kalo modelnya seperti itu kenapa Dispora yang mau atur saya, intinya saya tolak sepanjang masih ada itu, saya tolak tidak akan,” tegas Syamsir melalui telepon, Selasa (2/11/2021) sore sekira pukul 16.49 WITA.

Terlebih lanjut dia, saat ini sudah masuk bulan November, dan itu akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran nantinya.

“Persoalannya sudah November, bagaimana dengan penyerapan anggarannya nanti,” ujarnya.

Harusnya tambah Syamsir, saat ini pihaknya sudah melakukan rekruitmen atlet melalui cabang olahraga (cabor) untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra 2022 mendatang. Namun, karena persoalan tersebut maka tidak dilakukan.

“Seharusnya kita sudah merekrut, kita sudah tahu siapa-siapa atlet yang mewakili Buton ” bebernya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dispora Kabupaten Buton, La Ode Zainuddin Napa mengatakan bahwa, penolakan penandatanganan NPHD tersebut merupakan hak KONI.

“Terserah dia, kan kita yang memberi, kita yang menghibahkan, masa yang menerima yang mengatur,” singkatnya melalui telepon, Selasa sore.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani menjelaskan, jika dana sebesar Rp1 miliar tersebut tak dicairkan, maka akan masuk dalam SILPA.

“Anggaran itukan dipersiapkan satu tahun anggaran sampe 31 Desember, kalo tidka dicairkan maka jadi SILPA,” katanya melalui telepon, Selasa sore.

“Sampe sekarang belum, karena belum memenuhi, belum tanda tangan NPHD karena itu salah satu syaratnya, kemudian surat tanggungjawab mutlak, dan surat permintaan pencairan dari OPD nya,” pungkasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *