Upaya Selamatkan Penyu dari Kepunahan, Pemdes Mopaano bersama Anggota PAAP Buat Penangkaran

TERAWANGNEWS.com, Buton – Pemerintah Desa (Pemdes) Mopaano, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Anggota Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) membuat penangkaran Telur Penyu di wilayah Pantai Koguna, Desa Mopaano.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menyelamatkan Penyu dari kepunahan.

Kepala Desa Mopaano, La Ode Arman Amadi mengatakan, penangkatan Telur Penyu sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2021 lalu.

“Kami Pemerintah Desa bersama Penggerak PAAP di Desa Mopaano berhasil membuat penangkaran Telur Penyu di Pantai Koguna, ini kami lakukan untuk melindungi Penyu dari kepunahan, kami lakukan itu sejak bulan kemarin,” kata Arman baru-baru ini.

Penangkaran dilakukan dengan menggunakan waring. Alhasil, saat ini sudah menetas dan sudah punya tukik (anak penyu).

“Sudah menetas dan sudah punya tukik, dan tadi kita coba bawah ke rumah untuk dipelihara sekaligus kami jadwalkan nanti untuk pelepasannya di Pantai Koguna itu juga,” lanjut Arman.

Pembuatan penangkaran kata Arman, berawal saat dirinya dan Anggota PAAP Desa Mopaano, La Ode Awaluddin yang juga bekerja sebagai nelayan, melihat Penyu bertelur.

Dari situ, keduanya kemudian membagi tugas, La Ode Arman Amadi membeli waring, sedangkan La Ode Awaluddin mengambil Telur-telur Penyu tersebut.

“Ini inisiatif kita ketika melihat penyu yang bertelur, saya coba-coba membeli waring dan La Ode Awaluddin itu mengambil telur- telur itu lalu kami kelilingi dengan waring,” ungkapnya.

Demi menjaga Penyu dari kepunahan, ia berharap adanya, baik terhadap Pemerintah Kabupaten Buton maupun Pemerintah Pusat, bisa meninjau langsung lokasi penangkaran.

“Untuk itu kita sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Buton bahkan Pemeritah Pusat bisa turun langsung meninjau lokasi tersebut, karena Penyu ini adalah salah satu hewan laut yang dilindungi yang sudah hampir punah,” harapnya.

Selain Penyu, di wilayah Pantai Koguna juga tambah Arman, ada dua jenis satwa lainnya yang dilindungi, yaitu Burung Maleo dan Udang Merah.

“Jadi selain penyu, ada juga dua satwa lainnya yang dilindungi, yaitu Burung Maleo dan Udang Merah,” pungkasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *