TERAWANGNEWS.com, Buton – Hingga kini, Inspektorat sudah memeriksa hampir 10 orang terkait dugaan kegiatan fiktif dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2019.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, Gandid Sioni melalui sambungan telepon, Jum’at (26/11/2021).
“Kalo itu saya belum bisa pastikan tapi sudah hampir 10 orang kayaknya,” katanya.
Mengenai siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan? Gandid belum bisa memastikan.
“Pengurus KONI dan saya juga tidak bisa tahu karena itu nanti penyidik, saya hanya disampaikan begitu,” ujarnya.
Dalam kasus ini tambah Gandid, pihaknya bekerjasama dan berkonsultasi dengan pihak BPKP.
“Kami kerjasama dengan BPKP, kami konsultasi dengan BPKP,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Buton pada tahun 2019 lalu, telah menghibahkan anggaran sebesar Rp700 juta ke KONI Buton.
Di tahun yang sama, anggaran ratusan juta itu pun langsung dicairkan secara bertahap oleh pihak KONI. Namun, dipergunakan untuk apa saja, tak diketahui.
Saat itu, La Bakry (Bupati Buton-red) masih menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Buton.
Penulis: La Ode Ali