Hukrim  

Dugaan Kegiatan Fiktif Dana KONI Buton, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

TERAWANGNEWS.com, Buton – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Rafiun angkat bicara soal adanya dugaan kegiatan fiktif dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton tahun anggaran 2019.

Menurut Rafiun, pemberian dana hibah dari Pemkab Buton ke KONI pada tahun 2019 tersebut sudah melalui paripurna di DPRD Kabupaten Buton sesuai dengan tahapan pembahasan APBD.

“Tidak ada yang namanya anggaran tidak diparipurna,” tepis Rafiun melalui telepon, Senin (29/11/2021).

Hanya saja lanjut Rafiun, dana hibah ke KONI saat itu masih melekat di BPKAD. Untuk penggunaannya tentu itu merupakan gawean BPKAD bersama KONI selaku penerima hibah.

“Dana hibah saat itu masih melekat di keuangan daerah (BPKAD-red), untuk penggunaan secara teknis itu keuangan daerah yang mengetahui dengan KONI,” ujarnya.

Nah, jika dalam pelaksanaanya ternyata ada dugaan penyalahgunaan anggaran kata Rafiun, itu merupakan gawean dari pelaksana teknis.

“Kalau ada dugaan atau apa terjadi semua, itu gawean dari pelaksana teknis,” sebutnya.

“Bicara dana hibah itu gaweannya lain, pasti antara pemberi hibah dan penerima hibah,” sambung Politisi PAN ini.

Seandainya dugaan kegiatan fiktif itu benar terjadi tegas Ketua PAN Buton ini, maka pihaknya akan turun melakukan investigasi. Namun, ia masih menyerahkan kepada Inspektorat untuk melakukan evaluasi terkait hal tersebut.

“Pasti DPRD akan turun andai itu benar terjadi dugaan itu, akan tetapi ada yang namanya kewenangan Inspektorat, ada secara teknis di evaluasi Inspektorat,” jelas mantan Ketua DPRD Buton ini.

Nantinya, dari hasil telaah atau temuan dari Inspektorat itu, DPRD kemudian meminta keterangan tersebut dari Inspektorat.

“Hasil telaah temuan Inspektorat kemudian seperti apa seperti apa, DPRD akan meminta keterangan itu temasuk tataran pembahasan APBD hari ini kita harus pertanyakan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat sudah memeriksa hampir 10 orang atas dugaan kegiatan fiktif tersebut yang menggunakan anggaran sebesar Rp700 juta.

Anggaran tersebut merupakan hibah dari Pemkab Buton ke KONI Buton tahun 2019 lalu.

Di tahun yang sama, anggaran ratusan juta itu pun langsung dicairkan secara bertahap oleh pihak KONI. Namun, dipergunakan untuk apa saja, tak diketahui atau diduga fiktif.

Saat itu, La Bakry (Bupati Buton-red) masih menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Buton.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *