Hukrim  

Calon Kades yang Blokir Jalan karena Kalah di Pilkades Berujung ke Polisi

TERAWANGNEWS.com, Jember – Seorang calon kepala desa di Jember memblokade jalan dusun karena kalah di Pilkades. Seorang warga yang dirugikan akibat blokade jalan itu melapor ke polisi.

Warga bernama Muhammad Mahfud itu melaporkan calon kepada desa Sudahyo yang memblokir jalan dusun. Sudahyo yang merupakan petahana Kades Plerean, Sumberjambe, kalah di Pilkades yang digelar pada 25 November 2021.

Alasan Sudahyo memblokir jalan itu karena kecewa warga yang menggunakan akses jalan itu ternyata tak memilihnya. Sehari usai kalah, Sudahyo bersama 15 orang timnya menutup dua akses jalan menggunakan bambu, pisang, dan pohon sengon.

Mahfud sendiri melaporkan Sudahyo karena merasa dirugikan akibat ulah cakades kalah tersebut. Karena warga yang terdampak terpaksa harus berjalan memutar melewati jalan setapak saat hendak keluar masuk rumah.

“Atas kejadian itu korban bernama Muhammad Mahfud mengadukan persoalan itu ke Polsek Sumberjambe,” kata Kapolsek Sumberjambe AKP Istono dilansir dari Detikcom, Rabu (1/12/2021).

Selanjutnya, Muspika Sumberjambe memediasi persoalan tersebut di Balai Desa Plerean. Dari mediasi itu, Sudahyo meminta maaf dan membuka akses jalan yang sempat diblokade.

“Proses pembukaan blokade itu dilakukan bersama Muspika,” katanya.

Menurut Istono, Sudahyo menutup akses jalan karena mengklaim tanah itu sebagai miliknya yang didapat dari warisan. Sementara Mahfud juga mengklaim tanah itu miliknya berdasarkan bukti jual beli tahun 1972.

Terkait hal itu, Muspika menyarankan agar diselesaikan lewat jalur hukum. Namun untuk sementara, jalan sudah dibuka kembali dan bisa digunakan warga.

“Kita meminta kedua belah pihak menempuh proses hukum terkait status kepemilikan tanah itu,” pungkas Istono.

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Calon Kades yang Blokir Jalan Gegara Kalah di Pilkades Dilaporkan ke Polisi’.

Editor: La Ode Ali

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *