Hukrim  

Dugaan Korupsi Dana KONI, Pengurus Cabor Minta Kejaksaan Usut Aliran Dana

TERAWANGNEWS.com, Padang – Dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat membuat sejumlah pengurus cabang olahraga prihatin.

Hal itu dikarenakan dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua KONI Sumbar sekarang, Agus Suardi itu dinilai telah mencoreng dunia olahraga Sumbar.

“Kita prihatin terhadap kasus ini. Perkembangannya sekarang sejumlah pengurus sudah mengembalikan uang negara ke Kejari. Ini mengindikasikan kuat dugaan korupsinya,” kata pengurus Cabor Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVS) Sumbar, Nofrizon dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Menurut Nofrizon yang juga anggota DPRD Sumbar itu, kasus dugaan korupsi itu diyakini akan terang benderang karena saat ini Kejari Padang fokus mengungkapnya.

“Saya yakin dan percaya, penyidik akan menuntaskan kasus ini. Mereka pasti tidak main-main. Apalagi mereka bilang dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,” kata Nofrizon.

Sebagai insan olahraga dan wakil rakyat, Nofrizon berharap kasus tersebut diusut sampai ke akar-akarnya.

“Saya berharap diusut hingga ke akar-akarnya. Kemana aliran dananya dan apakah ada kaitannya dengan Pileg 2019 dan Pilkada 2020. Itu rentang waktu peristiwa dugaan korupsi nya,” kata Nofrizon.

Sebelumnya, pengurus Persatuan Tenis Lapangan (Pelti) Sumbar Syahrial Bakhtiar juga menyampaikan dukungannya kepada Kejari Padang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Syahrial mengatakan dugaan korupsi tersebut telah mencoreng dunia olahraga sehingga perlu memberikan kepastian kepada insan olahraga di Padang dan Sumbar.

“Untuk itu, kita butuh kepastian hukum terhadap kasus itu. Kita dukung dan serahkan penanganannya ke Kejari Padang,” kata Syahrial yang merupakan mantan Ketua KONI Sumbar itu.

Korupsi KONI Sumbar

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyidik kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.

Kejari Padang menemukan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai Rp 2 miliar lebih.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sejak 21 September 2021 lalu.

Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

“Hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp 2 miliar lebih sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan,” kata Therry.

Proses penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

 Kejari Padang periksa 60 saksi

Saat penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa 60 orang saksi dari pengurus cabor, pengurus KONI Padang serta pihak terkait, termasuk mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi.

Setelah pemeriksaan 60 saksi itu, sebanyak sembilan pengurus KONI Padang mengembalikan uang negara yang mereka ambil melalui penerimaan ganda.

Ada total Rp11.460.000 yang sudah dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Rabu (1/12/2021).

“Ada sembilan orang. Totalnya saat ini berjumlah Rp11.460.000. Jumlah per orangnya bervariasi. Ada Rp6 juta, Rp1 juta dan ada juga Rp600.000,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama yang dihubungi Kompas.com, Rabu.

Therry mengatakan pengembalian itu dilakukan sejumlah pengurus KONI Padang periode 2018-2020 karena mereka mendapatkan penerimaan ganda dari uang transportasi harian dan uang transportasi perjalanan dinas di tanggal yang sama.

“Pengembalian itu atas dasar kesadaran sendiri. Kita berharap pengurus lain juga mengembalikan karena tidak tentu akan disita juga jika terbukti nantinya,” kata Therry.

Therry menyebutkan uang yang dikembalikan itu menjadi barang bukti dan nantinya akan diserahkan ke kas daerah.

Menurut Therry, proses penyelidikan kasus tersebut akan terus berlanjut.

“Masih terus berlanjut. Saksi sudah kita periksa ada 60 orang. Sekarang kita minta auditor melakukan penghitungan kerugian negara. Ini akan menjadi alat bukti kita,” kata Therry.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ‘Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Pengurus Cabor Minta Kejari Usut Aliran Dana’.

Editor: La Ode Ali

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *