TERAWANGNEWS.com, Buton – Mejelis Sara Adat Kabupaten Buton periode 2021-2026, hari ini, Kamis (30/12/2021) resmi dikukuhkan di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekira pukul 10.00 WITA.
Pengukuhan Majelis Sara Adat Buton ini dilakukan oleh Asisten I Setda Buton, Alimani mewakili Bupati Buton, La Bakry yang dihadiri antara lain, para tokoh adat, tokoh budaya, tokoh agama, pemerintah desa/kelurahan se-Kabupaten Buton serta sejumlah pimpinan OPD.
Ketua Umum Majelis Sara Adat Kabupaten Buton, Ismail dalam sambutannya mengatakan, adat dan budaya merupakan warisan leluhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan keaneragaman suku dan budaya yang ada di Indonesia lanjut Ismail, menjadi daya tarik bagi turis mancanegara untuk berkunjung di Indonesia. Tak terkecuali budaya Buton juga merupakan kekayaan budaya Indonesia yang hakiki dan tak ternilai yang memiliki peran penting dalam aspek berbangsa dan bernegara.

“Namun di zaman saat ini sudah terkikis oleh budaya global, para generasi muda atau calon penerus bangsa ini bahkan tidak menjaga dan peduli lagi terhadap budaya yang merupakan warisan dari nenek moyang kita dulu,” katanya.
“Menurut mereka adat dan budaya yang diwariskan para leluhur kita dulu dianggap tertinggal sehingga tidak bisa digunakan dimasa sekarang ini,” sambungnya.
Melalui wadah inilah kata Ismail, peran para tokoh adat dan budaya serta pemerintah daerah untuk meminimalisir terjadi pertikaian seperti yang pernah terjadi antara masyarakat Desa Gunung Jaya dan Sampuabalo beberapa tahun lalu.
Untuk itu, ia berharap, dengan dikukuhkannya Majelis Sara Adat ini, bisa menjadi wadah bagi para tokoh adat dan budaya serta tokoh agama, tokoh masyarakat untuk saling bergandengan tangan dalam mengatasi masalah-masalah ataupun isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Buton.
“Serta dapat menjaga esksistensi budaya Buton dan menjadi wadah silaturahmi para tokoh adat dan budaya se-Kabupaten Buton,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini juga, mewakili Bupati Buton, Asisten I Setda Buton, Alimani mengatakan, semoga dengan dikukuhkannya Majelis Sara Adat Kabupaten Buton bisa berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
“Untuk itu saya mengajak kita semua, dengan adanya Majelis Sara Adat ini untuk bisa menyatukan pikiran dalam merencanakan program dengan baik demi kemjuan daerah yang kita cintai ini,” ajak Alimani sekaligus mengakhiri sambutannya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pendiri Majelis Sara Adat Kabupaten Buton, Peltu La Ode Kalimu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk silaturahmi akbar lintas tokoh adat, budaya, dan tokoh agama serta pemerintah desa/kelurahan se-Kabupaten Buton yang dirangkaikan dengan deklarasi dan pengukuhan Majelis Sara Adat Kabupaten Buton.
“Tujuannya adalah bagaimana para lembaga adat ini bisa menjaga dan melestarikan adat Buton sesuai dengan petuah-petuah para leluhur yang telah diwariskan kepada kita,” katanya usai kegiatan.
Tentu lanjut Kalimu, adat dan budaya yang merupakan warisan leluhur tersebut harus terus dipertahankan bahkan akan ditransformasikan melalui Majelis Sara Adat Buton sehingga tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Dasar itulah lalu kemudian saya selaku Ketua Kerukunan Yaronalabalawa membentuk Majelis Sara Adat yang disetujui oleh para tokoh adat dan budaya serta Pemerintah Daerah Kabupaten Buton,” tutupnya.
Penulis: La Ode Ali