Hukrim  

Ini Kata Bupati Buton Soal Oknum Guru yang Diduga Menghukum Muridnya dengan Memakan Sampah

TERAWANGNEWS.com, Buton – Terkait oknum guru SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga menghukum muridnya dengan memakan sampah, mendapat tanggapan serius dari Buton, La Bakry.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum guru tersebut tidak dibenarkan.

“Tdk dibenarkan,” kata La Bakry melalui WhatsApp, Rabu (26/1/2022).

Untuk itu, La Bakry akan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin untuk mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sy akan perintahkan Kadis pendidikan utk ambil langkah2 selanjutnya sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin, belum bisa dikonfirmasi karena masih menghadiri kegiatan di salah satu tempat di Kecamatan Pasarwajo.

Dilansir dari Panduanrakyat.com, tindakan oknum guru tersebut dilakukan pada Jum’at (21/1/2022) lalu.

“Kejadiannya hari Jumat. Cuma kakaku tadi dia baru sempat bicara sama saya. Karena kakaku dia takut. Kalau saya tidak terima baik. Jadi hari Jumat kemarin itu, satu kelas di kasih makan sampah sama gurunya. Sampah itu dari tong sampah. Entah apa motifnya. Saya belum tahu,” kata keluarga korban, Selasa (25/1/2022).

“Ponakanku itu sampai dia sakitkan. Ada juga temannya di kasi makan sampah dia muntah-muntah,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah maupun oknum guru tersebut.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *