Hukrim  

Siswi Kelas 3 SD di Buton yang Diduga Dihukum Gurunya Makan Sampah Alami Trauma

TERAWANGNEWS.com, Buton – Siswi kelas 3 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) alami trauma pasca dihukum memakan sampah kulit biskuit yang diambil dari tong sampah yang diduga dilakukan gurunya pada Jum’at (21/1/2022) lalu.

Hal itu diungkapkan bibi korban kepada media ini, Rabu (26/1/2022) siang melalui WhatsApp.

“Biar da makan tdk selerah mi, kaya da lihat sampah katanya,” katanya.

Tidak hanya itu, siswi tersebut juga takut untuk pergi ke sekolah.

“Bru da takut pergi sekolah mi, Biar ta suruh pergi sekolah da tdk mau mi,” ungkapnya.

Akibat tindakan oknum guru wanita tersebut lanjut bibi korban, keponakannya saat ini terbaring sakit di rumah orang tuanya.

Atas nama keluarga, bibi korban berharap, oknum guru tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tetap diproses aka siapa yg terima dengan perbuatan nya (Oknum guru-red),” tegasnya.

Informasi yang dihimpun media ini, keluarga korban telah melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Buton pada Rabu sore.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari kepolisian setempat.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *