Hukrim  

Perkembangan Terkini Kasus Oknum Guru di Buton Beri Makan Sampah Murid, Ini Penjelasan AKP Aslim

TERAWANGNEWS.com, Buton – Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku oknum guru SD 50 Buton inisial MW dan 16 orang saksi.

Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim, SH mengatakan, terhadap oknum guru MW dilakukan pemeriksaan pada 31 Januari 2022 lalu.

“Satreskrim Polres Buton khususnya Unit Perempuan dan Anak telah melakukan pemeriksaan 16 saksi dan pada hari Senin 31 Januari 2022 kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku yaitu Bu Guru MW,” kata Aslim di ruang kerjanya, Kamis (3/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, terlapor MW mengaku melakukan tindakan memberi makan sampah plastik ke 15 muridnya itu karena merasa jengkel.

“Keterangan dari Ibu Guru MW sendiri seperti yang sudah disampaikan saksi-saksi bahwa dia melakukan hukuman yang tidak wajar kepada murid-muridnya itu karena merasa jengkel akibat murid-murid ini telah diingatkan beberapa kali untuk diam untuk tenang tidak mengganggu proses belajar mengajar yang sedang berlangsung di kelas Bu Guru MW,” jelasnya.

Atas tindakannya itu lanjut AKP Aslim, MW merasa menyesal. Dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan pengakuan MW, kejadian itu baru kali pertama dilakukan.

“Untuk saat ini Ibu Guru MW hanya mengakui bahwa kejadian yang terjadi 15 muridnya itu dan yang bersangkutan merasa menyesal. Kalo keterangan saksi-saksi kejadian baru pertama kali,” ujarnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan tambah Kasatreskrim, MW cukup kooperatif menjawab setiap pertanyaan dari Penyidik.

Terhadap korban, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Psikolog dari Dinas Pembemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton untuk mengtahui apakah murid tersebut mengalami kekerasan Psikis atas tindakan MW.

“Untuk Psikolog sendiri kami fokus kepada anak yang menjadi korban agar dapat memenuhi unsur apakah anak tersebut benar-benar mengalami kekerasan Psikis atas tindakan oleh Bu Guru MW,” sebutnya.

“Saat ini kami tidak mengarah ke ahli untuk pemeriksaan kejiwaan sang Bu Guru,” sambung AKP Aslim.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *