Hukrim  

Soal Penambangan Pasir Ilegal di Buton, La Bakry Angkat Bicara

TERAWANGNEWS.com – Bupati Buton, La Bakry akhirnya angkat bicara soal penambangan pasir ilegal di pesisir pantai wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurutnya, aktifitas penambangan ataupun kegiatan lainnya yang membuat lingkungan berubah harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua kegiatan penambangan atau kegiatan lainnya yg membuat lingkungan berubah harus dilakukan sesuai dgn ketentuan yg berlaku. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap orang utk melengkapi persyaratan yg syaratkan,” kata La Bakry melalui WhatsApp, Jum’at (25/2/2022) pagi sekira pukul 08.46 WITA.

Untuk itu, Ketua Bapera Sultra ini meminta kepada para penambang pasir proaktif mengurus legalitas kegiatannya.

“Diminta utk proaktif mengurus legalitas kegiatan mereka supaya menjadi legal,” pintanya.

Terkait itu, La Bakry mengimbau kepada para penambang pasir ilegal, agar menghentikan aktifitasnya sebelum memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harusnya mereka hentikan dulu aktivitas nya dan mengurus legalitasnya,” imbaunya.

Ditanya apakah ada upaya yang akan dilakukan untuk menghentikan aktifitas penambangan pasir ilegal tersebut? La Bakry belum memberikan jawaban.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *