Hukrim  

Operasi Pekat Anoa 2022, Polres Buton Sita Ratusan Liter Miras Tradisional

TERAWANGNEWS.com, – Polres Buton, Sulawesi Tenggara (Sutra) berhasil menyita 800 liter minuman keras (Miras) tradisional pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) Anoa 2022.

Barang bukti miras tradisional jenis konau tersebut disita langsung, baik dari pembuat maupun pembeli.

Kapolres Buton, AKBP Gunarko melalui Kabag Ops, AKP Sumarsono mengatakan, operasi tersebut dilakukan selama 10 hari di berbagai wilayah di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sultra dengan sasaran miras, judi, premanisme, narkoba, praktek prostitusi, dan kejahatan jalanan.

“Miras tradisonal jenis konau ini kita sita dari berbagai desa, baik yang membuat maupun yang menjual dan barang bukti kami telah amankan di Mapolres Buton” kata AKP Sumarsono seperti dilansir dari tribrata-news.buton.sultra.polri.go.id, Sabtu (9/4/2022).

Untuk itu, Sumarsono mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika mengetahui tempat penjualan miras ke Polres Buton ataupun Polsek terdekat.

Editor: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *