TERAWANGNEWS.com, Buton – Bupati Buton, La Bakry bersama unsur pemerintah daerah dan sejumlah perwakilan masyarakat Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu bertujuan untuk meminta Kementerian ESDM agar menfasilitasi masyarakat dengan perusahaan pemegang IUP untuk melepaskan sebagian wilayah IUP nya ke masyarakat untuk keperluan lahan pertanian.
Kepada terawangnews.com, La Bakry mengatakan, secara teknis pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu, ia dan masyarakat Lawele sudah menggelar audiens bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Hasil audiens itu kemudian ditindaklanjuti hari ini, Jum’at (20/5/2022) oleh pihak Kementerian ESDM.
“Sekitar jam 10 WIB tadi saya bersama rombongan perwakilan masyarajat Desa Lawele dan unsur pemerintah daerah diterima oleh pihak KEMENTERIAN ESDM bersama jajaran dan staf,” kata La Bakry melalui WhatsApp, Jum’at sore.
Pada kesempatan itu, La Bakry memaparkan bahwa, masyarakat tidak bisa memanfaatkan Areal Peruntukan Lain atau APL yang sudah diturunkan statusnya oleh Kementerian Kehutanan.
Padahal lanjut La Bakry, ketika hutan produksi yang sudah diturunkan statusnya menjadi APL telah menjadi kewenangan bupati. Namun, faktanya masyarakat tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut karena masih masuk dalam wilayah IUP 4 perusahaan.
“Saya sudah paparkan bahwa lahan yang sudah diturunkan statusnya oleh Kementerian Kehutanan dari hutan produksi ke APL (Areal Peruntukan Lain), peruntukannya menjadi kewenangan bupati. Pada saat mau didistribusi ke warga ternyata masih masuk dalam wikayah IUP 4 perusahaan,” ungkapnya.
Ketua DPD II Golkar Buton ini berharap, dengan difailitasi oleh Kementerian ESDM, keinginan masyarakat tersebut bisa segera diwujudkan.
“Insya Allah akan difasilitasi, mudah-mudahan harapan masyarakat Lawele bisa segera terwujud,” harap Ketua Bapera Sultra ini.
Editor: La Ode Ali