TERAWANGNEWS.com, Buton – Salah strategi untuk mengantisipasi potensi terjadinya sengketa Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton akan terus membangun komunikasi kepada semua stakeholder dengan melakukan sosialisasi partisipatif.
“Dari awal, kemudian koordinasi kami juga dengan semua stakeholder terutama teman-teman KPU, sejak dimulainya tahapan ini kami sudah intens komunikasi termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu ini nanti,” kata Ketua Bawaslu Buton, Maman, S.H di kantornya, Rabu (15/6/2022).
Jauh sebelum tahapan Pemilu ini dimulai upaya pencegahan itu lanjut Maman, sudah dilaksanakan, baik itu sosialisasi maupun dalam bentuk imbauan.
“Kemarin kami sudah laksanakan di beberapa sekolah sasaran kami, kemudian kegiatan sosialisasi yang menghadirkan teman-teman OKP, tokoh agama, tokoh masyarakat serta teman-teman partai politik,” ungkapnya.
Selain sosialisasi di lapangan lanjut Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Buton itu,untuk mencegah terjadinya konflik antara partai politik terhadap isu SARA dan informasi hoax di media sosial yang bersifat provokasi, maka pihaknya akan memberi imbauan kepada semua peserta partai politik.
“Strategi kami kedepan untuk misalnya di media sosial buzzer yang berpotensi menyebabkan konflik atau isu SARA kami akan melakukan himbauan nanti kesemua partai politik untuk hal-hal mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” jelas Maman.
“Sejak ditetapkannya tahapan ini memang kewenangan kami untuk menindak semua pelanggaran yang berhubungan dengan pelanggaran Pemilu itu,” sambungnya.
Untuk itu, Maman berharap partisipasi semua pihak, baik itu masyarakat, LSM, OKP juga media agar sama-sama mengawal proses penyelanggaraan Pemilu.
“Agar berjalan sesuai dengan harapan kita semua sehingga pelaksanaan atau penyelenggara Pemilu yang diharapkan berkualitas dan berintegritas itu dapat kita capai bersama,” harap Maman.
Di tempat yang sama, Kordiv SDM Organisasi dan Datin Bawaslu Buton, Deltti Jans, S.E mengatakan, terkait dengan informasi hoax atau buzzer di Bawaslu sendiri ada yang namanya pencegahan.
Berbicara pencegahan, lanjut Deltti, berarti langkah yang dilakukan adalah sosialisasi tentang apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan.
“Dan kami juga pasti akan melakukan pencegahan salah satunya melalui surat, contoh kepada PNS kami akan menyurat kepada pimpinan Kepegawaian dalam hal ini menyampaikan bahwa ini yang bisa melanggar dan bisa juga tidak,” bebernya.
“Kan ada sangsinya disitu. Kalu bicara pencegahan yang pertama kami surati, yang kedua kami melakukan sosialisasi,” tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam waktu dekat ini pimpinan Bawaslu dan komisionernya akan melakukan koordinasi ke semua pihak ditingkat kabupaten seperti partai politik, pemerintah daerah, kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Buton.
Editor: La Ode Ali
Sumber: Monitorsultra.com