TERAWANGNEWS.com, Buton – Kepala Desa Mopano, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Arman Amadi meminta Pemda Buton dalam hal ini Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton untuk segera merealisasikan pembangunan Tower Telkomsel di desanya.
Sebab, kata Arman, tanah hibah untuk lokasi pembangunan tower sudah disiapkan sejak tahun 2020 lalu.
“Tanah persiapan lokasi pembangunan tower telekomunikasi sudah kami hibahkan ke Dinas Kominfo Kabupaten Buton sejak tahun 2020 tapi towernya tak kunjung datang,” kata Arman kepada media ini melalui rilis tertulisnya, Jum’at (17/6/2022) pagi.
“Padahal tanah tersebut saya beli pake uang saya dan La Ode Jarawa (Kepala SDN Mopano),” sambungnya.
Saat itu lanjut Arman, ada permintaan dari Dinas Kominfo Kabupaten Buton bahwa ada beberapa desa termasuk Desa Mopano akan dibangunkan tower. Tapi, diprioritaskan bagi yang ada tanah hibahnya.
“Makanya kami langsung beli tanah dan hibahkan ke dinas terkait demi menunjang kebutuhan masyarakat dan lebih utama lagi bagi anak-anak kami dan waktu itu Dinas Kominfo juga datang tinjau lokasi dan katanya akan secepatnya dibangun,” ungkapnya.
“Jadi harapan kami kepada pemerintah agar tolong segera dibangunkan tower karena sangat pengting apalagi sudah dijanjikan ke masyarakat dalam hal ini Bapak Bupati Buton (La Bakry-red) dan Kadis Kominfo (Sudirman-red) agar memperhatikan kami. Tanahnya juga sudah kami hibahkan, kami rasa sudah sepantasnya dibangunkan tower karena juga akan bisa menguatkan signal di desa-desa tetangga, kalo memang tidak bisa kami minta kembali tanah yang sudah kami hibahkan itu supaya kami gunakan untuk yang lain,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Sudirman mengatakan, belum dibangunnya Tower Telkomsel tersebut karena Buton sudah tidak masuk lagi Daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal atau 3 T.
“Waktu pertama kali Pak Bupati masuk ke BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo-red) itu, Pak Bupati pulang, kita surati semua kepala desa adakan pertemuan minta masing-masing akta hibah masing-masing titik yang diharapkan. Namun, setelah keluar pengumuman dari BAKTI itu Buton sudah tidak masuk daerah 3 T sehingga yang masuk ke Buton itu operator seluler,” katanya melalui telepon, Selasa (21/6/2022) siang sekira pukul 13.45 WITA.
“Nah kalo operator seluler tidak bisa kami berikan tanah, nanti mereka yang negosiasi dengan mereka ato masyarakat setempat,” sambung Sudirman.
Tanah yang sudah dihibahkan oleh Pemdes Mopano itu lanjut Sudirman, bisa dikembalikan. Namun, ia kwatir, BAKTI kembali masuk ke Buton. Jika itu terjadi, maka harus ada hibah tanah yang disiapkan.
“Bisa, nanti ke kantor. Tapi berdasarkan informasi ini, tahun ini BAKTI sudah masuk di daerah-daerah non 3 T, karena ada beberapa daerah itu mereka sudah masuk. Jangan sampe mereka masuk juga di Buton, harus pakekan tanah yang dihibahkan itu. Dan Desa Mopano itu memang dari dulu sudah kita usulkan” pungkasnya.
Penulis: La Ode Ali

