TERAWANGNEWS.com, Jakarta – Tahun depan tenaga honorer direncanakan akan dihapus. Jika hal tersebut terjadi maka akan ada ratusan ribu orang yang terdampak.
Dalam data KemenparRB, jumlah tenaga honorer (THK-II) per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan CASN 2021) sebanyak 410.010 orang. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, mengatakan sedang dicarikan rencana untuk para tenaga honorer bisa mendapatkan kesempatan lebih baik.
“Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu,” kata dia beberapa waktu lalu.
Mereka akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagai catatan sejak 2012 hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang menjadi PNS.
Para tenaga honorer itu lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah. Tercatat sudah ada lebih dari 1 juta orang yang diangkat.
Selain itu, dibuka kesempatan pula para tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing jika dibutuhkan.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansya, pemerintah harus mengantisipasi adanya penambahan pengangguran. Karena tidak semua tenaga honorer dapat menjadi PNS.
“Kalau tenaga honorer ini diberhentikan secara mendadak, artinya mereka jadi pengangguran, kalau pengangguran maka jadi beban negara karena mempengaruhi serapan tenaga kerja, serapan anggaran, mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat dan pengaruhi pemulihan ekonomi juga,” ujarnya.
Bahkan pemerintah disebut jadi salah satu penentu dalam tingkat pengangguran, ungkap Badan Pusat Statistik (BPS). Ini terbukti dengan tidak adanya lowongan CPNS maka pemerintah ikut mendorong adanya pengangguran.
“Penyerapan tenaga kerja di administrasi pemerintahan turun 30 ribu ini dikarenakan pada periode Februari ini belum ada penerimaan PNS,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis pekan lalu.
Dengan hal tersebut dan ditambah tenaga honorer yang dihapus, maka dapat mendorong lebih banyak lagi pengangguran di Indonesia.
Editor: La Ode Ali
Sumber: CNBCIndonesia.com