Tok! DPRD Sahkan Raperda Hari Jadi Kabupaten Buton 4 Juli, Alimani Bilang Begini

TERAWANGNEWS.com, Buton – DPRD Kabupaten Buton menggelar Paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Perda (Raperda) tentang penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton, Senin (27/6/2022).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, SH didampingi Wakil Ketua I La Ode Rafiun, dan dihadiri antara lain, Asisten I Setda Buton, Alimani mewakili Bupati Buton, Forkopimda dan sejumlah OPD Lingkup Pemkab Buton.

Paripurna diawali dengan pembacaan pandangan umum fraksi DPRD Buton. Semua fraksi menyetujui penetapan Raperda Hari Jadi Kabupaten Buton ke- 63 tahun untuk pertama kalinya dilaksanakan pada 4 Juli menjadi Perda.

Asisten I Setda Buton, Alimani saat membacakan sambutan Bupati Buton, La Bakry mengatakan bahwa, selama ini yang diperingati hanya hari jadi Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton sebanyak 19 kali. Sedangkan hari jadi Kabupaten Buton belum pernah diperingati selama terbentuk sejak tahun 1959.

Oleh karena itu, melalui pembentukan Perda tentang penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton, dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan masyarakat memperingati tahun kelahiran Kabupaten Buton setiap tahunnya.

“Dengan tujuan mengingat kembali eksistensi Kabupaten Buton pada masa lalu dan masa kini demi meraih kemajuan pada masa akan datang. Dan untuk pertama kalinya di usia 63 tahun, pada 4 Juli 2022 nanti mulai diperingati,” katanya.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Buton lanjut Alimani, diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat dan rasa cinta terhadap daerah serta menjadi sarana untuk mengevaluasi diri dan mengembangkan inovasi demi kemajuan Kabupaten Buton di masa yang akan datang.

“Dalam peringatan hari jadi tersebut berbagai kegiatan dapat dikemas didalamnya misalnya dalam bentuk perlombaan, pameran pembangunan dan sebagainya,” ujarnya.

Kegiatan tersebut tambah Alimani, dapat menjadi ajang untuk menampilkan inovasi yang telah dihasilkan oleh perangkat daerah terkait ataupun inovasi dari masyarakat, sehingga dapat tercipta daya saing untuk pengembangan pembangunan Kabupaten Buton. Dengan demikian, Kabupaten Buton menjadi kawasan bisnis dan budaya terdepan menjadi kenyataan.

“Semoga dalam pelaksanaannya nanti, raperda yang disetujui ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya, sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di daerah baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” harapnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *