Ketua DPRD Buton ke Oknum yang Sebut DPRD Diduga Perlambat Bahas LKPJ Bupati: Mereka Paham, Hanya Mungkin Capek Saja

TERAWANGNEWS.com, Buton – Ketua DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hariasi Salad, SH pastikan pembahasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton akan tuntas di Juli 2022 ini.

Menurutnya, belum dibahasnya LKPJ tersebut bukanlah unsur kesengajaan apalagi ingin memperlambat. Hanya saja, banyaknya kegiatan Anggota DPRD yang sudah terjadwal sehingga pihaknya belum membahas hal itu.

“Bahwa kegiatan DPRD itu yang sudah terjadwal kemarin tanggal 20 DPRD itu melakukan kunjungan kerja ke luar daerag selama 6 hari, nah kita pulang kita dihadapkan dengan Raperda tentang hari ulang tahun dari hari jadi Pasarwajo menjadi ibukota menjadi hari ulang tahun Kabupaten Buton,” kata Hariasi Salad di ruang kerjanya, Kamis (7/7/2022).

“Karena pelaksanaanya itu tanggal 4 Juli maka kita jadikan skala prioritas karena setelah Paripurna di DPRD harus di bawa ke provinsi sesudah itu kami diperhadapkan lagi dengan pengumuman masa berkahir jabatan Bupati, dimana di dalam surat Gubernur maupun Mendagri bahwa minggu pertama dari Juli sudah di Paripurnakan, maka kita kerja itu lagi, maka di Juli awal kami ambil itu dulu setelah itu diperhadapkan lagi dengan pelaksanaan HUT tanggal 4, kenapa kami paripurna hari Sabtu karena HUT harus ada pidato Bupati tentang menjelang HUT tanggal 4,” sambungnya.

Kemudian lanjut Hariasi, di tanggal 4 Juli itu pelaksanaan upacara HUT Kabupaten Buton ke-63. Selanjutnya tanggal 5 Juli agenda reses, karena itu jadwal yang terurai dari buka tutup sidang yang diatur di dalam internal DPRD itu sendiri sesuai regulasi yang ada.

“Jadi bukan kemauan DPR,” ujarnya.

Yang perlu diketahui tambah Hariasi, pembahasan LKPJ itu ada batas waktu yang ditentukan. Jadi, sepanjang tidak melewati batas waktu itu, maka tidak masalah.

“Soal LKPJ tidak sedikitpun niatan dari teman-teman DPR untuk menunda- nunda, kami lembaga justru mengapresiasi kinaerja Pemerintah Daerah, seluruh OPD dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga alhamdulillah kita dapat WTP 9 kali. Lalu dasar DPR itu menunda atau memperlambat LKPJ itu tidak ada dasar, cuman yang perlu diketahui LKPJ itu ada batas waktu yang ditentukan, tentu dalam proses pembahasannya sepanjang batas waktu itu kami belum lewati itu sah-sah saja. Dan kalo saya tidak salah ya itukan sampe 30 Juli harus sudah selesai, inikan baru tanggal berapa, yang jelas Juli ini tuntas,” tegasnya.

Sebenarnya masih kata Hariasi, kalau bicara mengelola tata pemerintahan, yang berstatement soal LKPJ itu, lebih paham. Namun, mungkin karena pengaruh kecapean sehingga berbicara seperti itu. Sayangnya, Hariasi tidak menyebutkan siapa yang dimaksud.

“Sebenarnya kalau mengelola tata pemerintahan yang disampaikan beberapa pihak, mereka lebih paham sebenarnya hanya mungkin pengaruh kecapean saja menghadapi hari ulang tahun, ditambah Pekande-kandea, mungkin keadaan kurang fit sehingga teman-teman wartawan mewawancarai, mungkin pengaruh kecapean saja,” tutupnya seraya bercanda.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *