TERAWANGNEWS.com, Buton – Menanggapi pernyataan Kepala Dispora Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Zainudin Napa yang menuding DPRD Buton sengaja perlambat pembahasan LKPJ Bupati Buton tahun anggaran 2021 di salah satu media online, mendapat kritikan balik dari Wakil Ketua I DPRD Buton, La Ode Rafiun.
Ditegaskan Rafiun, tidak ada tendensi DPRD untuk menunda atau memperlambat pembahasan LKPJ itu, hanya saja harus sesuai dengan urutan yang sudah terjadwal di internal DPRD.
Justru Rafiun kembali mempertanyakan serapan anggaran APBD Induk dari pemerintah daerah atau pihak eksekutif, yang sampai saat ini belum diketahui.
“Yang menjadi pertanyaan kemudian DPR, DPR dan pemerintah daerah inikan sama-sama penyelenggara pemerintahan bersama, DPR sudah melakukan penetapan dengan waktu yang cukup, proses serapan anggaran eksekutif yang memiliki kewenangan secara teknis ini sampe bulan 7 ini belum ada, yang seyogianya harus bulan Maret itu mereka sudah laksanakan, bulan 6 dipertanggungjawabkan bersamaan dengan LKPJ lima tahunan ini sehinga kelihatan SILPA berapa, termasuk ini karena ini bukan pertanggungjawaban tahunan Bupati tapi lima tahunan yang sesungguhnya dengan 2022 dia harus pertanggungjawabkan sehingga kelihatan semua SILPA itu,” kata Rafiun di ruangan Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, Kamis (7/7/2022).
Tak hanya itu, mengenai desakan untuk mempercepat pembahasan APBD Perubahan, Politisi PAN ini malah kembali bertanya mengenai indikator apa yang menjadi dasar pembahasan APBD P, sementara serapan anggaran APBD Induk belum dilakukan oleh eksekutif.
“Kemudian terkait bahwa mau di percepat APBD, bagaimana kemudian kita mau percepat, serapan anggarannya belum dilaksanakan dengan anggaran induk, logika pikir dimana, tetapi DPR membersarkan jiwa tetap akan melaksanakan dalam konteks penyelenggara pemerintahan bersama ini,” ujarnya.
“Belum dikerjakan mau minta lagi perubahan, perubahan ini apa indikatornya, apa tolak ukurnya apa,” sambungnya dengan tanya.
Meski begitu tambah Rafiun, ia pastikan apa yang menjadi keinginan ataupun kemauan eksekutif, sepanjang untuk kepentingan daerah, maka akan disahuti dan disetujui oleh DPRD.
“Tetapi atas nama demi kepentingan daerah secara bersama kita tetap akan lakukan bersama dan apa yang diinginkan eksekutif yakin saja DPRD akan menyepakati dan menyetujui apa yang menjadi keinginan pemerintah sepanjang untuk kepentingan daerah bersama,” tutup Rafiun didampingi Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad.
Penulis: La Ode Ali