Hukrim  

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di Wilayah Hukum Polres Buton Meningkat, Mayoritas Pelaku Masih Ada Hubungan Darah dengan Korban

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat dari tahun 2021.

“Di semester pertama tahun ini jumlah kasus itu sekitar 60 persen dari total kejadian tahun lalu, artinya ada peningkatan sekitar 10 persen,” kata Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal melalui telepon, Rabu (20/7/2022).

Berdasarkan data sementara lanjut Kasatreskrim, kekerasan didominasi oleh anak perempuan, baik itu secara psikis maupun kekerasan seksual.

“Untuk sementara data yang masuk dikita itu mayoritas itu terhadap anak perempuan, ada kekerasan secara psikis ada juga kekerasan secara seksual, tapi didominasi kekerasan seksual,” ujarnya.

Para pelaku tambah Busrol Kamal, mayoritas adalah orang-orang terdekat dari korban atau masih ada hubungan darah.

“Para pelaku ini memang cenderung orang-orang terdekat dari korban pada pokoknya masih ada hubungan darah. Motifnya itu karena dorongan seksual dari si pelaku,” ungkapnya.

Dari total kasus kekerasan anak yang ditangani masih kata Busrol, sudah sekira 60 persen berkas perkaranya dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Buton.

“Yang sudah dilimpahkan di Kejaksaan dari presentase penyelesaian perkara itu ada sekitar 60 persen,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Buton, Busrol mengaku pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.

“Jadi kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas PPPA untuk kita bekerja secara simultan tentu dalam kerja tim, artinya dibuatkan SK, artinya kita itu terpadu ada APH disana, ada pemerintah daerah disitu melalui Dinas PPPA, ada juga tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk kepala-kepala desa yang sudah dibentuk atau dilibatkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *