Hukrim  

Kasus Penyelidikan Dana Fiktif KONI Disetop, Kejari Buton Malah Bidik Satu OPD, Sebelum Oktober Sudah Ada Tersangka

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara akhirnya menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus fiktif penggunaan dana hibah KONI Buton tahun 2019 dengan anggaran kurang lebih Rp700 juta.

Hal itu diungkapkan Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendang didampingi Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno saat press release di Kantor Kejari Buton, Kamis (22/7/2022) siang.

“Informasi terkahir yang kita terima dari Inspektorat bahwa pengembalian sudah tuntas 100 persen, ada selisih sekitar 200 san tapi sudah disita asetnya untuk diambil alih ke Pemda dengan seluruh kewajiban dia, maka kasus itu kita tutup,” katanya kepada sejumlah awak media.

Selain itu lanjut Ledrik, pihaknya malah dalam waktu dekat atau sebelum awal Oktober 2022, justru akan menetapkan satu tersangka pada salah satu OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.

“Bukan target tapi paling tidak adalah yang gede-gedelah, saya berharap satu OPD bisa kita jaring, Inysa Allah sebelum awal Oktober sudah ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Sayangnya, Ledrik tidak menyebutkan OPD dimaksud.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *