Usai Dilantik jadi Pj Bupati, Basiran Bakal Wajibkan ASN Domisili di Buton

TERAWANGNEWS.com, Kendari – Usai dilantik jadi Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran langsung tancap gas. Tidak tanggung-tanggung, ia meminta ASN di Lingkup Pemkab Buton untuk berdomisili di Ibukota Kabupaten Buton, Pasarwajo.

Hal itu tidak lain, adalah untuk menuntaskan permasalahan yang terus menjadi momok dikalangan masyarakat, dimana pejabat Lingkup Pemkab Buton yang kerap diingatkan untuk tinggal di Ibukota Kabupaten Buton sering kali tidak diindahkan.

Untuk itu, Senin (29/8/2022) depan, ia akan melakukan apel gabungan sekaligus diadakan penandatanganan Pakta Integritas bersedia domisili di Kabupaten Buton.

“Jadi hari Senin apel gabungan itu di awal dengan penandatanganan pakta integritas di atas kertas bermaterai salah satu poinnya itu bersedia berdomisili tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah tidak menyanggupi maka bersedia untuk diberhentikan dari jabatan titik,” kata Basiran kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Kantor BPKAD Provinsi Sultra, Lantai II, Rabu (24/8/2022).

“Berarti sebelum berusaha sudah ini, kan untuk mengikat bagaimana caranya komposisikan Pasarwajo kalau lebih banyak waktumu di Baubau, bagaimana kamu ingin kembangkan Kabupaten Buton jika waktumu kebanyakan di Baubau,” sambungnya.

Penekanan itu lanjut Basiran, agar para Kepala OPD dapat dengan sigap membantu tugas-tugas dirinya selama menjabat. Olehnya itu, ia menekankan semua yang memiliki rumah dinas, wajib untuk ditinggali.

“Oleh sebab itu yang sudah ada rumah dinasnya wajib tinggal di Pasarwajo, kan itu sudah ada rumah dinas jangan sampai rusak sebelum ditinggal atau hanya dijadikan rumah singgah ini yang penting karena bagaimana kita mencerahkan percepatan kegiatan di pusat ibukota pemerintahan di Pasarwajo jika orangnya kebanyakan tinggal di Baubau,” pungkasnya.

Editor: La Ode Ali

Sumber: Panduanrakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *