TERAWANGNEWS.com, Buton – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi tekankan para OPD agar mendengarkan dan mematuhi Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal itu dikatakan saat acara pisah sambut dari pejabat lama Bupati Buton, La Bakry ke pejabat baru, Pj Bupati Buton, Basiran, Minggu (28/8/2022) malam di Rujab Bupati Buton.
“Penjabat ini sama dengan Bupati Defenitif, jadi para OPD dan masyarakat jangan dianggap, inikan cuman satu tahun, cuman Penjabat, cuman satu tahun, nda perlu kita dengar, ya kalo kalian nda dengar, ya dipental,” kata Gubernur.
Untuk itu, Gubernur berharap, tidak ada istilah-istilah di luar, agar tidak mendengarkan Pj Bupati karena dianggap hanya akan menjabat selama satu tahun.
“Jadi jangan ada istilah-istilah di luar ngapain kita ikutin cuman satu tahun, kalo saya perpanjang kan jadi dua tahun, kalo saya ingin lagi perpanjang, kan jadi dua tahun, jadi saya harapkan masyarakat dan OPD nda usah berspekulasi,” harapnya.
“Saya harapkan masyarakat dan OPD di Buton ini bekerjalah dengan baik, dengan benar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Buton khususnya dan umumnya Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Gubernur pun berpesan kepada Pj Bupati Buton, agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan melibatkan pihak Legislatif, Yudikatif, dan seluruh elemen masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Buton.
“Untuk itu sebagai Gubernur, wakil dari Pemerintah Pusat, saya tekankan Pj Bupati Buton agar bersunguh-sungguh menghayati dan melaksanakan tugas dan fungsi tersebut dengan melibatkan unsur Eksekutif, Legislatif, Yudikatif serta seluruh elemen masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Buton,” pinta Gubernur.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Ali Mazi sangat menyayangkan adanya rumah dinas yang ada di Pasarwajo tidak dihuni.
“Kan sayang sekali negara, pemerintah sudah membuatkan rumah yang begitu bagus, begitu indah, lengkap dengan segala perabotnya, kemudian kita tinggalkan begitu saja, itukan mubazir,” katanya.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Buton, Basiran mengatakan, bahwa hari ini, Senin (29/8/2022), akan melakukan penandatanganan Pakta Integritas dengan Para Kepala OPD agar Kepala OPD tersebut tinggal di Pasarwajo dan menempati rumah dinas yang ada.
“Senin besok (hari ini-red) harus tanda tangan Pakta Integritas dan jika menolak atau tidak mau tanda tangan, bapak harus minggir, ada yang lain yang masuk,” katanya.
Amatan media ini, hadir dalam acara pisah sambut tersebut antara lain, Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, S.H, Kapolres Buton, AKBP Rudi Silaen, Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendang, Ketua Fraksi NasDem DPRD Buton, Sabaruddin Paena, dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Buton, serta para Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Buton.
Penulis: La Ode Ali