Hukrim  

Jurnalis tvOne di Baubau Diduga Alami Intimidasi dan Kekerasan Fisik, PWI Minta Polisi Usut Tuntas

TERAWANGNEWS.com, BAUBAU – Salah satu Jurnalis di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jamil diduga mengalami Intimidasi dan kekerasan fisik saat melakukan peliputan di Kantor Satresnarkoba Polres Baubau, Rabu (7/10/2026) malam sekira pukul 23.30 WITA.

Menyikapi hal itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau meminta dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Jamil yang merupakan kontributor tvOne agar ditangani secara objektif, transparan dan profesional.

Berdasarkan informasi awal yang diterima PWI, Jamil diduga mengalami intimidasi, kekerasan fisik hingga tindakan yang diduga menghambat aktivitas jurnalistiknya.

Ketua PWI Kota Baubau, La Ode Aswarlin mengatakan, pihaknya telah menerima informasi awal terkait kejadian tersebut dan memandang persoalan ini secara serius.

“Jika benar terdapat tindakan intimidasi, kekerasan fisik, perampasan atau upaya menghilangkan alat maupun hasil kerja jurnalistik, terlebih tindakan tersebut dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, maka persoalan tersebut harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua PWI Baubau juga mengapresiasi langkah korban yang telah menjalani pemeriksaan medis dan visum setelah kejadian.

Ia mendorong agar seluruh bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut diamankan dan diperiksa secara profesional, termasuk rekaman video, kamera pengawas atau CCTV, keterangan saksi, hasil visum maupun bukti komunikasi yang berkaitan dengan kejadian.

“Kita mengapresiasi langkah korban yang telah melakukan pemeriksaan medis dan visum setelah kejadian. Kami mendorong agar seluruh bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk rekaman video, CCTV, keterangan saksi, hasil visum, maupun bukti komunikasi, dapat diamankan dan diperiksa secara profesional,” katanya.

PWI Baubau berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara insan pers dan institusi kepolisian.

Menurutnya, pers dan Polri pada prinsipnya memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, penegakan hukum serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.

“Olehnya itu kita berharap Kepolisian segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan memberi jaminan bahwa setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik memperoleh perlindungan dan perlakuan sesuai hukum,” pungkasnya.

PWI Kota Baubau menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta penghormatan terhadap proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi secara resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *