TERAWANGNEWS.com, Buton – DPRD Kabupaten Buton menggelar sidang Paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif, tentang pengelolaan keuangan daerah. Sidang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor DPRD Buton, Rabu (14/9/2022).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, S.H didampingi yang mewakili Penjabat Bupati Buton, Asisten lll Sekda Buton, Drs. La Ode Muhiddin Mahmud.
Turut hadir dalam Paripurna antara lain, sejumlah fraksi DPRD Buton, Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, Sekwan DPRD Buton, Harsila dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Buton.
Dalam sidang itu, Ketua DPRD Buton Hariasi Salad, memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk memberikan pandangan dan masukannya, terkait Raperda itu.
“Saya persilahkan teman-teman fraksi untuk memberikan pandangan, saran dan masukannya,” pinta Hariasi.
Semua fraksi kemudian memberikan pandangan, dan menyetujui Raperda tersebut.
Berikut penggalan sambutan Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si yang diwakili oleh Asisten lll Sekda Buton, Drs. La Ode Muhiddin:
Sebelum sampai pada tahap persetujuan penetapan hari ini, Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah ini telah disampaikan kepada Gubernur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah untuk mendapatkan hasil fasilitasi sesuai ketentuan Pasal 88 dan Pasal 88A Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018, dimana dalam ketentuan pasal tersebut disebutkan bahwa setiap rancangan Perda wajib dilakukan fasilitasi setelah dilakukan pembicaraan tingkat 1, kecuali rancangan Perda yang dilakukan evaluasi.
Dari keseluruhan tahapan pembentukan peraturan daerah tersebut di atas, berbagai saran dan masukan dari anggota dewan sekalian termasuk hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Gubernur, telah menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan perda yang kita bentuk hari ini.
Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan sekalian serta seluruh pihak yang turut membantu dalam proses pembentukan perda ini, yang sampai dengan saat ini tetap berkomitmen untuk terus bekerja dalam membangun daerah yang kita cintai ini.
Dengan adanya Peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang kita setujui hari ini, akan menjadi dasar bagi Pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawabannya.
Karena pengelolaan keuangan daerah akan disajikan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga dapat menjadi alat kontrol serta memudahkan semua pihak dalam melakukan pengendalian dan pengawasannya.
Akhirnya, semoga dalam pelaksanaannya nanti. Rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini, dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya, sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di daerah.
Semoga apa yang kita hasilkan hari ini, membawa manfaat bagi daerah dan dindhoi oleh Allah SWT. Kami pun berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut pada pembahasan rancangan perda yang akan datang.
Penulis: La Ode Ali