Hukrim  

Dugaan Korupsi Proyek Talud di Buton, Dirkrimsus Polda Sultra: Masih Menunggu Hasil Audit BPK RI

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Talud pemecah ombak di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Diskrimsus Polda Sultra, Kombes Polisi Bambang Wijanarko kepada media ini mengatakan, dugaan korupsi tersebut masih dalam proses audit investigasi BPK RI.

“Penyelidikan terhadap dugaan TPK (tindak pidana korupsi-red) proyek talud pemecah ombak di Kancina Kec. Pasarwajo Kab. Buton masih dlm proses audit investigasi oleh BPK RI,” kata Diskrimsus melalui WhatsApp, Rabu (28/9/2022) pagi sekira pukul 08.43 WITA.

Ekspose pertama pada kasus itu lanjut Bambang, sudah dilaksanakan pada Juli 2022 lalu, dan kini pihaknya tinggal menunggu hasil audit dari BPK RI.

“Ekspose pertama dgn BPK RI sdh dilaksanakn bulan Juli 2022, tinggal menunggu ekspose hasil Al bersama BPK RI,” jelas Bambang.

Sebagai informasi, proyek Talud tersebut dikerjakan pada tahun 2019 dengan anggaran Rp8,6 miliar dan swakelolanya tahun 2020 dengan anggaran Rp2 miliar yang keseluruhannya dananya bersumber dari Kementerian LHK.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *