TERAWANGNEWS.com, Buton – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Gedung Expo di Kabupaten Buton.
Terkait itu, sebanyak 10 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Polisi Bambang Wijanarko mengatakan, 10 orang saksi tersebut terdiri dari 3 orang dari penyedia, 2 dari PPTK, 2 dari Pokja, dan 2 dari konsultan (perencana dan pengawas).
“Telah dilakukan pemeriksaan 10 orang saksi terdiri dari 3 saksi dari penyedia, 3 saksi dari PPTK, 2 saksi dari pokja, 2 saksi dari konsultan (perencana dan pengawas),” kata Bambang melalui chat WhatsApp, Senin (10/10/2022) siang sekira pukul 13.42 WITA.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Gedung Expo yang terletak di Kompleks Perkantoran Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton tersebut telah menelan anggaran belasan miliar rupiah, namun belum kunjung rampung atau mangkrak.
Awalnya proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2017 melalui APBD Sultra sebesar Rp7,7 miliar, kemudian dilanjutkan kembali pembangunannya di tahun 2018 dengan menggunakan APBD Buton sebesar Rp3,5 miliar, lalu dianggarkan lagi di tahun 2019 melalui ABPD Buton sebesar Rp4,8 miliar, dan tahun ini dianggarkan kembali masih menggunakan APBD Buton sebesar Rp9 miliar lebih yang pekerjaannya masih sementara berlangsung.
Penulis: La Ode Ali