Hukrim  

Bakal Diperiksa Polda Sultra Soal Dugaan Korupsi Gedung Expo, Ini Kata Mantan Sekda Buton Zilfar Djafar

TERAWANGNEWS.com, Buton – Penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) rencana akan melakukan pemanggilan terhadap KPA (mantan Sekda Buton, La Ode Zilfar Djafar) pada dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek Gedung Expo Center tahun anggaran 2017,2018, dan 2019.

Terkait itu, Zilfar Djafar mengaku siap jika memang dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut.

“Akan siap kalo memang dimintai, namanya warga negara itu wajib memberikan keterangan,” kata Zilfar melalui chat WhatsApp, Jum’at (21/10/2022) siang.

Dalam kasus ini kata Zilfar, ia mengaku baru kali pertama akan dimintai keterangan secara resmi oleh kepolisian.

“Kalo ngomong-ngomong sudah sering, iya,” akuinya.

Lebih lanjut Zilfar mengatakan, pada proyek tersebut, ia hanya melalanjutkan program sebelumnya. Karena, di tahun 2017, dirinya belum menjabat sebagai Sekda.

“2017 belum saya Sekdanya, 2018 dan 2019 iya, saya tinggal melanjutkan program sebelumnya,” tutup mantan Jenderal ASN Buton itu.

Diberitakan sebelumnya, hingga saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek pembangunan Gedung Expo Center di Kabupaten Buton tahun anggaran 2017,2018, dan 2019.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Walintukan mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

“Saat ini dalam proses penyelidikan dan saksi yang sudah diperiksa hingga minggu ini sebanyak 11 orang,” kata Fery melalui chat WhatsApp, Kamis (20/10) siang sekira pukul 11.08 WITA.

Lanjut Fery, dalam minggu ini pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kembali terhadap KPA (mantan Sekda Buton) dan PPK, juga pihak yang bertanggungjawab terhadap proyek di lapangan.

“Rencana tindak lanjut minggu ini yakni: 1. Melakukan pemanggilan kembali terhadap KPA dan PPK kegiatan.
2. Melakukan pemanggilan pihak yang bertanggungjawab terhadap proyek di lapangan,” tutup Fery

Untuk diketahui, pembangunan Gedung Expo yang terletak di Kompleks Perkantoran Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton tersebut telah menelan anggaran belasan miliar rupiah, namun belum kunjung rampung atau mangkrak.

Awalnya proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2017 melalui APBD Sultra sebesar Rp7,7 miliar, kemudian dilanjutkan kembali pembangunannya di tahun 2018 dengan menggunakan APBD Buton sebesar Rp3,5 miliar, lalu dianggarkan lagi di tahun 2019 melalui ABPD Buton sebesar Rp4,8 miliar, dan tahun ini dianggarkan kembali masih menggunakan APBD Buton sebesar Rp9 miliar lebih yang pekerjaannya masih sementara berlangsung.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *