Hukrim  

Soal Kejari Bakal Tersangkakan Satu OPD di Buton, Ini Kata Kasi Intel

TERAWANGNEWS.com, Buton – Walaupun terkesan lambat, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya tidak tinggal diam dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Seperti yang diungkapkan Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno mengenai akan adanya penetapan tersangka terhadap satu OPD di lingkup Pemkab Buton.

“Belum,” jawab Kasi Intel saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp mengenai perkembangan terkini dalam kasus tersebut, Senin (31/11/2022) pagi sekira pukul 10.18 WITA.

Meski begitu, Kasi Intel memastikan bahwa di tahun 2022 ini sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Pasti,” tegasnya.

Diakuinya, agak lambatnya penanganan perkara tersebut disebabkan karena adanya mutasi jaksa di lingkup Kejari Buton.

“Ada mutasi jaksa..makanya agak lambat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendang pada Juli 2022 lalu, dalam konfrensi pers mengatakan bahwa akan mentersangkakan satu OPD di lingkup Pemkab Buton.

Ketika itu, Kajari mengakui bahwa hal itu bukan menjadi target, namun dugaan korupsinya terbilang fantastis, dan kemungkinan awal Oktober 2022 lalu sudah ada penetapan tersangka.

Sayangnya, kala itu Kajari tak menyebutkan nama OPD dimaksud, begitupula dengan jenis perkaranya.

“Bukan target tapi paling tidak adalah yang gede-gedelah, saya berharap satu OPD bisa kita jaring, Inysa Allah sebelum awal Oktober sudah ada penetapan tersangka,” kata Ledrik saat konfrensi pers di Kantor Kejari Buton, (22/7/2022) lalu.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *