Dua Tahun Pasca Dibangun, Gedung Kantin Takawa Buton Belum Dimanfaatkan

TERAWANGNEWS.com, Buton – Sejak dibangun tahun 2020 lalu, hingga kini Gedung Kantin di Kompleks Perkantoran Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum termanfaatkan.

Terkait itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, Muhammad Basri mengatakan bahwa, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan bagian aset BKAD setempat untuk pemanfaatan bangunan tersebut.

“Saya masih koordinasi dengan aset, kalo umpama sudah ada koordinasinya, peruntukannya itu untuk siapa mau disewakan,” katanya melalui telepon, Rabu (2/11/2022).

“Sudah bebrerapa kali kita koordinasi, kita masih susun timnya, semuanya terkait hal itu,” sambungnnya.

Basri mengaku tak tahu banyak mengenai belum termanfaatkannya bangunan itu. Sebab, gedung tersebut sudah selesai dibangun sebelum dirinya menjabat sebagai Kabag Umum.

“Saya bilang dari awal saya tidak tahu, pas masuk itu ternyata masuk dalam aset kita, saya cek itu aset kita dan peruntukannya untuk kantin, nah kenapa kita tidak manfaatkan, tidak harus cepat karena harus pembentukan tim dan lain- lainnya jadi menunggu dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKAD Buton, Fitra mengungkapkan bahwa, mengenai pemanfaatkan gedung kantin tersebut, pihaknya sudah memanggil Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari untuk melakukan penilaian besaran sewanya per tahun.

“Jadi kemarin kita sudah panggil KPKNL Kendari untuk melakukan nilai dan terus sudah ditetapkan per tahunnya itu sudah ada tinggal sekarang dari biaya sewa per tahun itu kembalikan ke pengguna barang dalam hal ini sekretariat daerah untuk mencari calon penyewa,” ungkap Fitra melalui telepon, Rabu (2/11/2022).

“Itukan tercatatnya barang itu di sekretariat daerah, jadi kalo sudah nilai itu, kita serahkan ke pengguna barang dalam hal ini sekretariat daerag, silahkan dicarikan calon penyewa siapa yang berminat,” sambungnya.

Nantinya lanjut Fitra, jika sudah ada calon penyewa, baru kemudian akan dibuatkan perjanjian sewanya.

“Artinya kalo sudah ada calon penyewa baru kita buatkan perjanjian sewanya,” ujar Fitra.

Ditanya kenapa baru sekarang dicarikan calon penyewa, sementara gedung kantin tersebut sudah lama dibangun? Fitra mengaku tak tahu pasti mengenai hal itu.

“Kalo untuk itu saya kurang tau persis perencanaan awalnya seperti apa, yang jelas begitu saya masuk di aset, karena semua saya inventarisis aset-aset yang belum dimanfaatkan kita upayakan untuk dioptimalakn untuk dimanfaatkan sehingga kita fasilitasi pengguna-pengguna barang yang ada di SKPD ini kita lakukan penilaian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Sekda Buton, Asnawi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon, tidak diangkat.

Terawangnews.com juga belum mendapatkan informasi mengenai berapa anggaran yang dihabiskan untuk membangun gedung kantin tersebut.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *