Hukrim  

Tiga Bulan Usai Ungkap Bakal Tersangkakan Satu OPD di Buton, Alasan Mutasi Jaksa jadi Penyebab Lambatnya Penanganan Perkara, Kasi Intel ‘No Comment’

TERAWANGNEWS.com, Buton – Mutasi jaksa di lingkup Kejari Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu penyebab lambatnya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang pernah diungkapkan Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendang pada Juli 2022 lalu.

Ledrik saat melakukan konfrensi pers pada 22 Juli 2022 yang bertepatan dengan Hari Bhakti Adyaksa mengatakan bahwa, pihaknya akan mentersangkakan satu OPD di lingkup Pemkab Buton.

Sayangnya, Kajari tak menyebutkan OPD dimaksud.

“Bukan target tapi paling tidak adalah yang gede-gedelah, saya berharap satu OPD bisa kita jaring, Inysa Allah sebelum awal Oktober sudah ada penetapan tersangka,” kata Ledrik saat konfrensi pers di Kantor Kejari Buton, (22/7/2022) lalu.

Terkait itu, Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno mengungkapkan bahwa, salah satu penyebab lambatnya penanganan kasus tersebut karena adanya mutasi jaksa di lingkup Kejari Buton.

“Ada mutasi jaksa..makanya agak lambat,” ungkapnya melalui chat WhatsApp, Senin (31/10/2022) pagi.

Meski begitu, Azer  memastikan penetapan tersangka tidak akan menyebrang dari tahun 2022.

“Pasti,” tegas Azer.

Namun, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi kembali mengenai perkembangan terkini kasus tersebut melalui chat WhatsApp, hari ini, Kamis (3/11/2022), Azer tak menjawab.

Begitupula ketika ditanyakan sudah berapa orang saksi yang diperiksa dan berapa kerugian negara yang ditemukan? Pun tak dijawab Azer atau ‘no comment’.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *