TERAWANGNEWS.com, Buton – Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara (LPHN) Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) mewarning Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M. Si soal penandatanganan pakta integritas dengan para Kepala OPD lingkup Pemkab Buton.
Ketua LPHN Pasarwajo, Mulis mengatakan, pakta integritas yang ditandatangani beberapa waktu lalu mengenai diharuskannya para Kepala OPD tinggal di Pasarwajo ibukota Kabupaten Buton dianggap tak dijalankan sepenuhnya oleh para Kepala OPD. Untuk itu, Mulis mendesak Pj Bupati Buton agar mewarning para Kepala OPD tersebut.
“Pakta integritas yang di tandatangani oleh PJ Bupati Buton bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama,” kata Mulis seperti rilis yang diterima media ini, Sabtu (19/11/2022) siang.
“Lanjut daripada itu kami dari Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara (LPHN) meminta kepada PJ Bupati Buton untuk segera memberikan warning kepada seluruh OPD harus menjalankan secara penuh apa yang menjadi kesepakatan tersebut,” sambung Mulis.
Selain itu, Mulis juga memperingatkan Pj Bupati Buton agar bisa bersikap serius menarik seluruh aset Kabupaten Buton yang masih berada di Kota Baubau, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun alat kendaraan berat lainnya.
“Dan satu lagi kami ingatkan kepada PJ Bupati Buton tentang penarikan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buton yang masih berada di Baubau harus bersikap serius menarik seluruh aset-aset tersebut baik roda dua, roda empat maupun kendaraan serta alat berat lainnya,” katanya mengingatkan.
“Terutama beberapa kendaraan dan alat berat yang di kuasai oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta keberadaan Kantor PDAM yang sampai hari ini masih berada di Kota Baubau. Maka dengan ini kami himbaukan kepada PJ Bupati Buton untuk segera menertibkan seluruh persoalan tersebut sesuai dengan apa yang telah dijanjikan,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Buton, Basiran mengatakan bahwa, para Kepala OPD telah menjalankan pakta integritas tersebut. Mengenai, ada waktu-waktu tertentu mereka ke Baubau, dianggap hal yang wajar.
“Belum tentu juga mereka tinggal di Baubau, siapa tahu ada kepentingannya di Baubau, ada yang kawin atau undangan apa, karena semua itu sudah dia tinggal di Pasarwajo, sampai hari semuanya mereka tinggal di Pasarwajo,” katanya melalui telepon WhatsApp, Sabtu (19/12/2022) siang.
“Kalo mungkin hari Jumat mereka ke Bauabu, kan tidak mungkin ada urusan keluarganya dia tidak pulang ke Baubau, masa kita mau jaga 1×24 jam,” sambungnya.
Terkait aset tegas Basiran, sudah tidak ada aset Kabupaten Buton di Kota Baubau, semua sudah dikembalikan.
“Aset di Kota Baubau sudah semuanya diserahkan ke Kota Baubau, ngga ada semuakan sudah dikembalikan,” tegas Basiran.
Penulis: La Ode Ali