TERAWANGNEWS.com, Buton – Pj Bupati Buton menegaskan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara untuk menunjukan kinerja jujur, ikhlas dan tulus. ASN juga diharapkan untuk tidak menjadi provokator dan penyebar hoax yang akan merusak tatanan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, MSi ketika memimpin Apel Pagi ASN Lingkup Pemkab Buton, Senin (2/1/2023) di Alun-alun Takawa, Kompleks Perkantoran Bupati Buton, Pasarwajo.
“Marilah memulai pemerintahan di awal tahun ini dengan niat tulus dan ikhlas,” kata Pj Bupati Buton.
Kepala BPKAD Sultra ini mengharapkan pelaksanaan kinerja tahun 2022 agar ditingkatkan dan diperbaiki. Menurut Pj Bupati, pencapaian dan keberhasilan di tahun 2022 harus dipertahankan dan ditingkatkan. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan kerja keras seluruh ASN di Pemkab Buton.
Lebih lanjut dikatakan Pj Bupati Buton, di awal tahun 2022 sampai di 2023 banyak bencana alam yang terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Buton.
“Untuk itu dinas terkait harus segera mengambil langkah untuk membantu warga yang terdampak bencana,” pintanya.
“Kemarin disepakati akan kita gunakan dana APBD sebagai biaya bantuan kepada korban dan kita akan lakukan langkah langkah preventif lainnya,” lanjut Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Utara ini.
Mantan Camat Siotapina ini menegaskan kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk tetap menjaga kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja sebagai bentuk amanah sebagai abdi negara.
Sebelum apel dimulai, orang nomor satu di Kabupaten Buton itu terlebih dahulu memeriksa barisan masing-masing OPD dan mengecek langsung kehadiran termasuk tata cara berpakaian para abdi negara itu.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Buton menyebut apel gabungan pada awal tahun perlu dilaksanakan untuk menyusun tata kelola Pemerintah Kabupaten Buton yang lebih baik
Pj Bupati Buton juga turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja cukup maksimal di sepanjang tahun 2022 dan menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2023 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di jajaran pemerintah Kabupaten Buton (***).