Mosi Tidak Percaya Disebut Keliru dan Fitnah, DPD I Golkar Sultra Harap Tak Sampai ke DPP

TERAWANGNEWS.com, Kendari – Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, S.H mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Hariasi Salad atau HRS mengatakan, kehadirannya di kantor DPD I Partai Golkar Sultra untuk memberikan klarifikasi atas laporan 20 anggota DPRD Buton yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada dirinya.

“Kewajiban saya harus hadir, karena dipanggil partai. Saya sudah paparkan tadi baik itu yang tertulis dan ada juga laporan-laporan tidak tertulis tapi saya sudah paparkan semua dalam rapat tadi,” kata Hariasi.

Ia mengaku, terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada dirinya dengan beberapa poin disampaikan beberapa anggota DPRD Buton itu harusnya terlebih dulu melalui mekanisme Badan Kehormatan (BK) DPRD, setelah itu di dorong ke partai.

“Saya sudah berikan klarifikasi semua tadi, ada laporan mereka itu saya sebut keliru, salah. Bahkan saya sudah katakan dari awal ini hanya mis komunikasi,” ujarnya.

Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Sultra, La Ode Aca mengatakan, saat ini DPD I Partai Golkar Sultra belum mengambil sikap masalah yang disampaikan 20 anggota DPRD terkait mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Buton yang merupakan kader Partai Golkar.

La Ode Aca bilang, fungsi, wewenang dan tanggung jawab DPD I Partai Golkar Sultra ketika ada laporan atau aspirasi terlebih dahulu mengetahui masalahnya dan memanggil terlapor untuk memberikan klarifikasi.

“Yang kita lakukan hari ini meminta keterangan dan klarifikasi dari Hariasi. Maka berdasarkan klarifikasi yang disampaikan tadi itu, tidak ada satupun dari item subtansi mosi tidak percaya itu, menurut beliau (Hariasi) semua ini keliru, salah dan fitnah,” kata La Ode Aca saat ditemui di kantor DPD I Golkar dilansir dari bentaratimur.id.

Ditempat yang sama, Ketua Bappilu DPD I Partai Golkar Sultra, Abu Hasan mengatakan, masalah di DPRD Buton merupakan masalah organisasi secara keseluruhan. Saat ini pihak DPD I sedang mencari titik temu antara mosi tidak percaya 20 anggota DPRD terhadap Ketua DPRD Buton, Hariasi.

Dikatakan, DPD I Partai Golkar Sultra tidak bisa mengambil keputusan sepihak apalagi menjustifikasi bahwa yang menyampaikan mosi tidak percaya ini benar dan yang dimosi salah.

“Makanya hari ini upaya DPD I Golkar Sultra atas perintah ketua meminta klarifikasi dan konfirmasi yang bersangkutan. Kita sudah dengar dan juga ada beberapa catatan-catatan disampaikan yang akan diputuskan dalam rapat pleno nanti,” jelasnya.

Mantan Bupati Buton Utara ini menambahkan, kalau masalah ini diteruskan di pusat tergantung dari hasil rapat DPD I Partai Golkar Sultra. Tapi pihaknya juga akan meminta
laporan DPD II Golkar Buton sudah pleno atau tidak.

“Kita berharap ini masalah bisa selesai di DPD I dan tidak sampai di tingkat pusat, karena kita menghadapi tahun politik kita butuh konsolidasi, energi dan kerja sama semua elemen Partai Golkar bekerja untuk pemenangan pemilu baik itu nasional, provinsi, kabupaten dan kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Buton bertandang ke Kantor Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Selasa (24/1/2022), menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad agar dicopot dari kursi pimpinan.

Wakil Ketua DPRD Buton I, La Ode Rafiun mengatakan, kinerja Hariasi Salad dianggap buruk selama memimpin. Sehingga mosi tidak percaya disuarakan anggota kepada Ketua DPD II Gokar Buton, La Bakry. Kemudian, pernyataan mosi tidak percaya itu juga sudah diserahkan kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi pada 18 Januari lalu.

Dalam pernyataan mosi tersebut semua fraksi di DPRD Buton bertanda tangan termasuk fraksi Golkar. Pengajuan mosi itu dilakukan kerana Hariasi Salad dinilai telah melampaui kewenangannya sebagai ketua.

Selain itu, Hariasi Salad kerap mengucapkan kata-kata kasar kepada anggota, seakan anggota itu adalah bawahannya. Lalu dia dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran di DPRD.

“Di bawah kepemimpinan Hariasi, lembaga DPRD tidak lagi berfungsi seperti representasi perwujudan aspirasi rakyat karena sikap monopoli kebijakan ketua. Dia seolah-olah menempatkan dirinya sebagai eksekutif,” ujar Rafiun.

Editor: La Ode Ali

Sumber: Bentaratimur.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *