Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kejari Buton Gelar Gerakan Buton Sehat Bebas Stunting

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) serta PKK Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan gerakan Buton Sehat Bebas Stunting (BSBS) di Lapangan Upacara Kejari Buton, Kamis (2/2/2023).

Pada kegiatan tersebut, Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendengan, S.H,.M.H mendapatkan penghargaan dari Pemkab Buton sebagai “Bapak Peduli Stunting”.

“Dalam kegiatan GBS2 ini, Kepala Kejaksaan Negeri Buton Bapak Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H. mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buton sebagai “Bapak Peduli Stunting”,” kata Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno melalui keterangan tertulisnya kepada media ini.

Kegiatan BSBS lanjut Azer, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam rakornas Forkopimda pada 17 Januari 2023 di Sentul International Convention Centre pada butir ke-3 terkait dengan penyelesaian stunting di tahun 2024 dibawah 14%,

“Yang selanjutnya dipertegas kembali oleh Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen dalam Video Conference Pengarahan Jaksa Agung Muda Inteljen Dalam Rangka Tindak Lanjut Arahan Presiden yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam program penurunan dan pencegahan stunting di wilayah Kabupaten Buton,” ungkap Azer.

Hadir dalam kegiatan BSBS tersebut antara lain, Pj Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Buton.

Dalam kegiatan ini seluruh peserta mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar seperti pemeriksaan tekanan darah dan hemoglobin, kemudian pemeriksaan kesehatan janin bagi ibu hamil serta penyuluhan kepada seluruh peserta terkait dengan stunting dan kesehatan reproduksi.

Selain itu, juga dilakukan pembagian bingkisan dari BKKBN kepada para ibu hamil, dari Dinas Kesehatan terhadap anak-anak yang mengalam stunting, serta pembagian makanan bergizi seperti kacang hijau, telur, susu dan daun kelor guna terpenuhinya gizi anak.

Editor: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *