TERAWANGNEWS.com, Buton – Masih ingat soal pernyataan pihak Kejari Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan mentersangkakan satu OPD di lingkup Pemkab Buton?
Saat ini, kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditingkatkan dari Bidang Intelijen ke Bidang Pidana Khusus.
Namun, mengenai OPD mana yang dimaksud Kejari, awak media ini juga belum mendapatkan konfirmasi, termasuk sudah sejauhmana penanganan perkara tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Buton, Sitti juga hingga saat ini belum memberikan konfirmasi. Berulang kali dihubungi melalui sambungan teleponnya, tak diangkat, begitu juga saat dihubungi melalui chat WhatsApp, pun belum ada belasan.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendang pada Juli 2022 lalu, dalam konfrensi pers mengatakan bahwa akan mentersangkakan satu OPD di lingkup Pemkab Buton.
Ketika itu, Kajari mengakui bahwa hal itu bukan menjadi target, namun dugaan korupsinya terbilang fantastis, dan kemungkinan awal Oktober 2022 lalu sudah ada penetapan tersangka.
Sayangnya, kala itu Kajari tak menyebutkan nama OPD dimaksud, begitupula dengan jenis perkaranya.
“Bukan target tapi paling tidak adalah yang gede-gedelah, saya berharap satu OPD bisa kita jaring, Inysa Allah sebelum awal Oktober sudah ada penetapan tersangka,” kata Ledrik saat konfrensi pers di Kantor Kejari Buton, (22/7/2022) lalu.
Penulis: La Ode Ali

